Sosok Paulus Pende Tukang Ojek Disabilitas Dianiaya Bripda Oschar Hingga Tewas, Keduanya Berteman

Paulus Pende alias Adi (38), tukang ojek disabilitas yang dianiaya polisi hingga tewas.

Pos Kupang
PAULUS - Pihak keluarga Paulus Pende alias Adi (38), tukang ojek disabilitas yang dianiaya polisi hingga tewas. 

Ringkasan Berita:
  •  Paulus Pende alias Adi (38), tukang ije disabilitas yang dianiaya polisi hingga tewas.
  • Sang polisi adalah Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23)
  • Penganiayaan itu terjadi, Rabu (29/10/2025) malam.

 

BANGKAPOS.COM -- Inilah sosok Paulus Pende alias Adi (38), tukang ojek disabilitas yang dianiaya polisi hingga tewas.

Sang polisi adalah Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23), seorang polisi di Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Penganiayaan itu terjadi, Rabu (29/10/2025) malam.

Baca juga: Bukan Cuma Rapat, Pejabat di Bangka Selatan Sekarang Diwajib Asuh Anak Stunting

Belakangan diketahui keduanya ternyata berteman.

Sebelum peristiwa penganiayaan terhadap Adi, Bripda Oscar pernah melakukan pelanggaran etik dan profesi Polri dan telah dijatuhi sanksi.

Saat peristiwa penganiayaan terhadap Adi terjadi, Bripda Oscar masih dalam pengawasan dari institusinya.

"Sebelumnya juga ada melakukan pelanggaran dan sudah kita berikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya," ucap Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.

Terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Adi, Kapolres memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Apapun itu akan kita berikan sanksi atas tindakan yang dilakukan dan akan kita berikan hukuman maksimal sesuai dengan peraturan, dari hukuman ringan sampai PTDH," ucap AKBP Joni Mahardika.

Sosok Korban Paulus Pende 

Korban Paulus Pende merupakan seorang disabilitas.

Ia mengalami tuna rungu dan tuna wicara.

Sehari-hari ia bekerja sebagai tukang ojek di Kota Ende.

Meski disabilitas, korban dikenal humoris dan mudah bergaul dengan siapa saja.

Korban pun diketahui memiliki istri dan dua anak.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved