Fakta-fakta Penahanan AG Pacar Mario Dandy, Beda Tempat dari Anak Rafael Alun dan Shane

Menyusul Mario Dandy dan Shane, AG kini ditahan karena terlibat dalam kasus penganiayaan David. Berikut fakta-faktanya

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: M Zulkodri
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
AG (15) saat akan dibawa ke tempat penahanan, Rabu (8/3/2023). 

"Selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan. Dan apabila mungkin nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjang lagi delapan hari oleh pihak kejaksaan," kata Hengki.

4. Ditahan di LPSK

Beda tempat dari Mario Dandy dan Shane, AG ditahan di LPSK.

Adapun pertimbangan Polda Metro menempatkan AG di LPKS lantaran pacar Mario Dandy tersebut masih di bawah umur.

“Ada pertimbangan-pertimbangan lain di mana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan LPKS. Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG itu sebagai anak yang berkonflik dengan hukum,” ujar Kombes Hengki Haryadi.

“Dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya sakit dan sebagainya,” sambungnya.

5. Orangtua AG sakit

Terpisah, kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo juga mengatakan bahwa orangtua kliennya tengah sakit dan memerlukan perawatan.

Ayah AG disebut menderita stroke, sedangkan sang ibu dirawat di rumah sakit untuk penyakit yang tidak disebutkan.

Lebih lanjut, Mangata mengatakan bahwa orangtua AG adalah pengusaha toko materia.

Menurut Mangata, ibunda AG belum tahu kasus yang menjerat anaknya. 

Latar belakang kasus

Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial AG (15) resmi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak dalam kasus Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David (17).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023), hanya mengatakan pihaknya menaati perintah Undang-Undang Sistem Peradilan Anak dalam penanganan terhadap anak sebagai pelaku.

AG terlibat saat pacarnya Mario anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambod menganiaya David.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved