Pembunuh Hafiza Ditangkap

Ini Kata Ayah Hafizah Terkait Penangkapan Diduga Pelaku Pembunuhan Putrinya

Polisi berhasil menangkap satu orang yang diduga pelaku pembunuhan Hafizah (8), Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Orang tua Hafizah saat berada di depan Kamar Jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polisi berhasil menangkap satu orang yang diduga pelaku pembunuhan Hafizah (8), Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Satu orang diduga pelaku itu ditangkap di perumahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka Barat.

Belum dapat diketahui lokasi persisnya, lantaran aparat kepolisian masih dalam tahap pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.

Sementara, Edi Purwanto (39) ayah Hafizah saat dihubungi bangkapos.com, Rabu (15/3/2023) belum dapat memberikan keterangan lebih terperinci terkait penangkapan diduga pelaku pembunuhan Hafizah.

Namun, Edi mengaku kondisinya saat ini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

"Alhamdulillah sehat," ungkap Edi.

Saat ditanyakan terkait penangkapan diduga pelaku, yang kini diamankan di Polres Bangka Barat, Edi mengaku belum mendapatkan informasi dari polisi.

Sehingga, dia belum mengetahui motif pelaku yang tega membunuh Hafizah secara keji.

"Maaf pak belum bisa ngasih keterangan karena dari pihak kepolisian belum memberi informasi terkait penangkapan pelaku," ungkapnya.

Edi melanjutkan, dia akan memberikan keterangan setelah pelaku tertangkap semua.

"Kalau sudah ketangkap semua, apa motifnya, Insyaallah kami bisa memberi keterangan," kata Edi

Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, setelah lima hari melakukan penyelidikan dan pendalaman, akhirnya pihak kepolisan berhasil menangkap diduga pelaku atas kasus dugaan pembunuhan anak perempuan berumur delapan tahun bernama Hafiza.

Tim gabungan kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Polri, Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap satu orang diduga pelaku yang ternyata masih belum keluar dari wilayah Kabupaten Bangka Barat.

"Tersangka berhasil diamankan di perumahan sawit di Kabupaten Bangka Barat," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani Rabu (15/3/2023) saat dikonfirmasi Bamgkapos.com.

Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan ada satu orang dan berhasil ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB Selasa (14/3/2023) malam. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved