Berita Pangkalpinang

Jelang Ramadan TPP 3.305 ASN Pemkot Pangkalpinang Cair, Pekan Depan Sudah Ditransfer ke Rekening

Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung bakal cair.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
ist/ Tribunnews
Ilustrasi pendapatan PNS berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung bakal cair.

Tentu saja uang TPP ini sangat dinanti-nanti para ASN. 

Apalagi diketahui selama tiga bulan, terhitung sejak Januari sampai Maret 2023 TPP ASN di Kota Pangkalpinang belum juga cair.

Rencananya TPP ASN di Pemkot Pangkalpinang ini menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah ini. 

Kepastian pencairan TPP ASN di Pemkot Pangkalpinang ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto.

Dia memastikan, TPP untuk 3.305 orang ASN akan segera cairkan menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah.

Pencairan TPP ini tepatnya pada pekan depan di mana  para ASN sudah dapat menerima uang TPP masuk ke rekeningnya masing-masing.

Alhamdulillah, ternyata sebelum akhir Maret 2023, TPP ASN sudah bisa dicairkan dan lebih awal,” kata Budiyanto kepada Bangkapos.com, Jumat (17/3/2023).

Budiyanto mengatakan, pihaknya sendiri telah menyelesaikan kelengkapan persyaratan untuk pencairan TPP sejak bulan Desember 2022 lalu. Kelengkapan itu sendiri telah dijukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun sejak saat itu pihaknya belum menerima rekomendasi lanjutan untuk dapat melakukan pencairan TPP dari pemerintah pusat.

Bahkan harus memantau perkembangan setiap prosesnya.

Menurutnya pencairan TPP ASN membutuhkan proses yang panjang.

Mulai dari harus mengirimkan dokumen ke Kemendagri untuk pencairan TPP ASN.

Kemudian Kemendagri melakukan evaluasi baru dikirim ke Kementerian Keuangan untuk proses pencairan. Baru pada tanggal 14 Maret 2023 kemarin pemerintah kota baru mendapatkan surat persetujuan pencairan TPP oleh Kemendagri.

“Setelah menerima surat balasan Kemendagri, dengan waktu yang tidak berlama-lama, kami melalui bidang perbendaharaan berkoordinasi dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang langsung memproses pencairan TPP,” jelas Budiyanto.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved