Berita Pangkalpinang
RSUD Depati Hamzah Gelar Forum Diskusi Publik, Libatkan Masyarakat Tingkatkan Kualitas Pelayanan
rumah sakit sebagai objek vital pemerintahan memiliki peran besar dalam memberikan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat...
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Ringkasan Berita:
- RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang gelar Forum Diskusi Publik untuk tingkatkan mutu dan transparansi layanan kesehatan.
- Forum melibatkan pemerintah, Ombudsman, organisasi profesi, media, dan masyarakat.
- Direktur dr. Della Rianadita tekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan standar pelayanan rumah sakit.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang menggelar Forum Diskusi Publik dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperkuat keterlibatan masyarakat, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan diskusi yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Gedung Manajemen lantai 2 ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP) sesuai dengan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
Forum tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, baik internal maupun eksternal rumah sakit, mulai dari perwakilan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, organisasi profesi, komunitas sosial, hingga media.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti, serta Direktur RSUD Depati Hamzah, dr. Della Rianadita.
Dalam sambutannya, dr. Della Rianadita menyampaikan bahwa penyelenggaraan forum ini merupakan kewajiban rumah sakit sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
"Hari ini kami mengundang Bapak dan Ibu semua dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menpan RB terkait pendayagunaan aparatur negara. Dengan adanya edaran tersebut, kami berkewajiban menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik yang telah diatur dalam undang-undang pelayanan publik," ujar dr. Della.
Ia menjelaskan, rumah sakit sebagai objek vital pemerintahan memiliki peran besar dalam memberikan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat menjadi kunci dalam penyusunan standar pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga.
"Pelayanan ini adalah dari masyarakat, untuk masyarakat. Kritik, masukan, dan saran dari forum ini akan menjadi bahan penting bagi kami dalam menyusun dan memperbaiki standar pelayanan, agar benar-benar mencerminkan kebutuhan publik," tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti, dalam sambutannya mengapresiasi langkah RSUD Depati Hamzah yang secara aktif membuka ruang dialog dengan publik.
"Kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan dan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Forum seperti ini penting agar ada ruang komunikasi dua arah, sehingga kebijakan pelayanan publik tidak hanya dibuat dari atas, tetapi juga melibatkan suara masyarakat," ujar Subekti.
Ia berharap kegiatan ini tidak berhenti sebatas formalitas, namun benar-benar menjadi momentum evaluasi berkelanjutan bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Pangkalpinang.
Forum diskusi yang berlangsung interaktif ini diisi dengan pemaparan standar pelayanan publik RSUD Depati Hamzah yang telah disusun, disertai sesi tanggapan dan masukan dari para peserta.
Beberapa perwakilan komunitas, organisasi profesi, dan unsur masyarakat turut memberikan saran konstruktif terkait sistem antrean, kecepatan layanan, serta fasilitas penunjang pasien. Pihak RSUD Depati Hamzah pun langsung menanggapi berbagai masukan tersebut dengan komitmen tindak lanjut konkret.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Forum ini diharapkan menjadi wadah komunikasi berkelanjutan antara masyarakat dan manajemen RSUD Depati Hamzah dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pasien. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| IRT Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang hingga Alami Luka Bakar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Gunakan Data Kependudukan Tidak Sah, Kantor Imigrasi Amankan Satu Orang WNA Asal Bangladesh |   | 
|---|
| IPP Menempati Peringkat ke 9 Nasional, Pemprov Babel Raih Penghargaan Wirasena 2025 dari Kemenpora |   | 
|---|
| Inovasi Pertanian Terpadu dan Perkuat GNPIP, BI Babel Panen Padi-Lele Hidroganik di Pangkalpinang |   | 
|---|
| Polisi Tangkap Ibu di Pangkalpinang yang Tega Setrika Anak Kandung Sendiri hingga Luka |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.