Kasus Lima Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara, Inilah Perintah Tegas Kapolri untuk Kapolda
Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main
BANGKAPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pimpinan Polda Jawa Tengah memecat lima calo itu melalui mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau ditindaklanjuti secara pidana.
Diketahui lima oknum polisi di Jawa Tengah terbukti menjadi calo setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan sejumlah uang sebagai barang bukti.
Namun, lima oknum polisi yang terkena OTT itu tidak dipecat. Mereka hanya mendapat sanksi demosi.
Pelaku berinisial Kompol AR, Kompol KN, dan AKP CS mendapatkan hukuman administrasi berupa mutasi dan demosi selama dua tahun.
Sementara, Bripka Z dan Bripka D mendapatkan sanksi untuk meminta maaf dan juga dilakukan penempatan di tempat khusus (patsus) selama 30 dan 21 hari.
Persoalan tersebut disinggung dalam kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Jumat (17/3/2023) malam.
Sanksi yang lebih ‘keras’ ini dinilai dapat menimbulkan efek jera sekaligus bentuk komitmen perubahan institusi Polri.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3/2023).
Menurut Sigit, seharusnya kerja keras anggota Polri tidak tercoreng polah sejumlah orang. Ia mengapresiasi kinerja koleganya yang sudah luar biasa.
Sebab, jika masih ada bawahannya yang bermain-main, perbuatannya akan berdampak pada anggota Polri lain dan institusi.
“Kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu,” ujarnya.
Sigit mengatakan, mulanya ia mendengar ada transaksi di dalam penerimaan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Selanjutnya, ia mengungkapkan, skandal calo penerimaan anggota Polri itu terbongkar karena pihaknya menetapkan kuota calon anggota baru.
Pihaknya kemudian mendapati jalur-jalur ilegal tersebut yang dilakukan dengan sejumlah uang.
“Memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya,” tutur Sigit.
Penerimaan Bintara Polri
Polda Jawa Tengah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Sekolah Inspektur Polisi
Reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas Lagu Bayar Polisi, Tawari Band Sukatani jadi Duta Polri |
![]() |
---|
Akhir Cerita Lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tidak Anti Kritik |
![]() |
---|
Kapolresta Pangkalpinang Resmi PTDH Bripda Raffi Akbar Setelah Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Dani Kustoni, Akpol 1991 Letting Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pecah Bintang Satu |
![]() |
---|
Profil Brigjen Yusri Yunus Lulusan Akpol 1991, Rekan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.