Kasus Lima Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara, Inilah Perintah Tegas Kapolri untuk Kapolda

Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main

Editor: Iwan Satriawan
Sumber: Instagram
Kapolri Jenderal Listyo Sigit 

1. OTT dilakukan pada Juni-Juli 2022

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan pengungkapan kasus OTT tersebut dilakukan Mabes Polri pada Juni-Juli 2022.

Lalu kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jateng pada September 2022. Proses tersebut terlihat lama karena ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Jateng.

"Sebenarnya proses itu terus berjalan tak pernah mandek," ujar dia.

2. Dilakukan sendiri-sendiri

Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan lima anggota polisi yang terlibat suap masuk Bintara itu adalah panitia penerimaan anggota Polri.

"Mereka melakukan sendiri-sendiri," jelasnya.

Ia menyebut OTT dilakukan sebelum adanya pengumuman Bintara Polri di tahun 2022.

Untuk itu nama-nama yang memberikan uang kepada oknum polisi tak ada yang masuk ke instansi kepolisian.

"Jadi belum ada yang masuk karena sudah terkena OTT," kata dia.

3. Terhambat kasus Sambo

Kasus Ferdy Sambo atau dikenal sebagai kasus Duren Tiga ternyata ikut menghambat proses kasus suap Bintara Polri Polda Jateng.

Penindakan tujuh anggota polisi yang terlibat terhambat lantaran Kadivpropam kala itu Ferdy Sambo juga terlilit kasus hukum.

"OTT dilakukan di bulan Juni-Juli 2022, OTT yang melakukan mabes polri. Namun, bulan itu disibukan oleh kasus Duren Tiga," papar Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy di kantor Polda Jateng, Kamis (9/3/2023).

Sehingga kasus tersebut baru dilimpahkan ke Polda Jateng pada akhir September 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved