Kasus Lima Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara, Inilah Perintah Tegas Kapolri untuk Kapolda

Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main

Editor: Iwan Satriawan
Sumber: Instagram
Kapolri Jenderal Listyo Sigit 

Polda Jateng ketika itu langsung merespon dengan melakukan proses-proses yang ada seperti gelar perkara, klarifikasi dan lainnya.

"Proses terus berjalan dan tidak mandek. Proses kelihatan lama karena ada proses di Jakarta yang melimpahkan ke Polda Jateng," jelasnya.

4. Ada yang setor hingga Rp 2,5 miliar

Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan pihaknya sudah mengembalikan uang hasil operasi tangkap tangan kepada pemiliknya.

Menurutnya jumlah yang dikembalikan bervariasi hingga Rp 2,5 miliar.

"Bervariasi ada Rp 350 juta, Rp 750 juta dan Rp 2,5 miliar," jelas Iqbal saat ditemui di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023).

Dia menjelaskan, OTT dilakukan sebelum adanya pengumuman Bintara Polri di tahun 2022.

5. Dua ASN terlibat, salah satunya dokter

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, dua ASN yang terlibat berposisi sebagai dokter dan ASN biasa.

"Sekarang ada 7 orang yang terlibat," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).

Dia menjelaskan, informasi terakhir berkas kasus KKN yang melibatkan dua ASN tersebut sudah lengkap.

"Dia ASN yang terlibat belum dilakukan sidang kode etik," kata dia.

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan proses rekrutmen calon anggota bintara tidak dipungut biaya apapun alias gratis.(*/kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved