Kasus Lima Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara, Inilah Perintah Tegas Kapolri untuk Kapolda
Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main
Lebih lanjut, Sigit mengingatkan jajarannya agar tidak ragu menindak tegas siapa pun anggota Polri yang mencoba ‘bermain-main’ terkait hal ini.
Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan sesama anggota Polri dan menunjukkan bahwa sumber daya manusia (SDM) di kepolisian tidak memiliki tabiat seperti calo.
“Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar Polisi kalau ketahuan, ada proses sidang," kata Sigit.
Terpisah, Komisi Kepolisian (Kompolnas) berharap Kabareskrim bisa melakukan supervisi penanganan pidana oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti berharap proses pidana dan etik lima polisi yang jadi calo di Polda Jawa Tengah dipantau Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Syahardiantono.
"Serta mengharapkan Kabareskrim melakukan supervisi penanganan proses pidananya oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Ia meminta perintah Kapolri dilaksanakan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Mukiya.
Penanganan kasus calo penerimaan anggota Polri itu dinilai harus transparan dan diumumkan secara berkala.
Poengky juga berharap skandal ini menjadi yang terakhir di Polri. Hal ini mengingat strategi besar Polri pada 2025 yang harus menjadi organisasi kelas dunia.
“Sehingga profesionalisme dan sikap bersih anti korupsi adalah sebuah keharusan," tuturnya.
Ia juga berharap ketegasan Kapolri bisa menjadi pegangan seluruh kepala satuan wilayah (Kasatwil) dan kepala satuan kerja (Kasatker) di Korps Bhayangkara.
Kepala polisi di wilayah dan satuan kerja juga diharapkan ikut mewujudkan reformasi kultural Polri secara konsisten.
Ia mengingatkan agar jangan sampai Kasatwil dan Kasatker membebani dan hanya menunggu arahan dari Kapolri.
“Semua harus mengingat arahan Kapolri bahwa ikan busuk dari kepalanya, dan bagi pimpinan yang tidak berhasil menertibkan anggotanya akan menerima konsekuensi hukuman dari Kapolri," tutur dia.
Dikutip dari kompas.com, berikut lima fakta kasus calo Bintara Polri 2022 di Jateng:
Penerimaan Bintara Polri
Polda Jawa Tengah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Sekolah Inspektur Polisi
Reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas Lagu Bayar Polisi, Tawari Band Sukatani jadi Duta Polri |
![]() |
---|
Akhir Cerita Lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tidak Anti Kritik |
![]() |
---|
Kapolresta Pangkalpinang Resmi PTDH Bripda Raffi Akbar Setelah Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Dani Kustoni, Akpol 1991 Letting Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pecah Bintang Satu |
![]() |
---|
Profil Brigjen Yusri Yunus Lulusan Akpol 1991, Rekan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.