Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Anggarkan Rp 9 Miliar Bangun Kantor Kejari Baru
Pemerintah kota setempat telah menganggarkan dana itu untuk membangun sarana dan fasilitas pendukung pada sejumlah instansi vertikal
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Anggaran miliaran rupiah siap digelontorkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2023 ini. Di mana pemerintah kota setempat telah menganggarkan dana itu untuk membangun sarana dan fasilitas pendukung pada sejumlah instansi vertikal pada tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, M. Agus Salim mengatakan, pemerintah kota telah menganggarkan dana sebesar Rp9 miliar untuk pembangunan infrastruktur instansi vertikal.
Sejumlah instansi vertikal yang mendapat kucuran dana pada tahun 2023 itu yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Terutama untuk pembangunan gedung kantor baru Kejari Pangkalpinang. Anggaran untuk pembangunan gedung Kejari tersebut dilakukan dalam bentuk hibah.
“Kita anggarkan Rp9 miliar untuk pembangunan gedung kantor baru Kejari Pangkalpinang,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (20/3/2023).
Agus Salim mengungkapkan, anggaran pembangunan kantor baru Kejari Pangkalpinang itu sendiri menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2023.
Pihaknya sendiri kini telah melakukan pematangan lahan, rencananya kantor baru itu akan dibangun di atas lahan sebelah Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pangkalpinang. Sedangkan untuk desainnya saat ini masih dibahas dengan pihak Kejari.
Menurutnya, pembangunan gedung Kejari dilakukan untuk memberikan pelayanan mandiri kepada masyarakat, terutama masyarakat yang ingin mencari keadilan. Sekaligus hal ini menjadi tujuan memberikan layanan prima bagi masyarakat, seperti yang diketahui saat ini Gedung Kejari Pangkalpinang dinilai sudah tak lagi representatif. Terutama dengan terbatasnya lahan parkir, hingga untuk pengembangan kantor ke depannya. Selain itu, Kejari Pangkalpinang juga menempati aset milik Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Alasan karena memang gedung tersebut diperlukan Kejari. Kantor Kejari lama tanahnya milik pemerintah kota, jadi kita pindahkan di sana (Bakeuda) supaya lebih representatif,” jelas Agus Salim.
Di sisi lain sambung dia, saat ini proses pembangunan kantor baru Kejari Pangkalpinang masih dalam tahapan lelang. Lelang sendiri dimulai sejak tanggal 23 Februari 2023 lalu sampai saat ini. Lelang diikuti sebanyak 22 perusahaan yang siap untuk membangun gedung baru Kejari. Dengan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Mulai dari peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), memiliki sertifikat badan usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha kecil, menengah, dan besar. Serta disyaratkan sub bidang klasifikasi layanan jasa pelaksana untuk konstruksi bangunan gedung lainnya.
Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan tahun pajak 2022. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan.
Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. Atau yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan negara.
Memiliki pengalaman paling kurang satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta. Termasuk pengalaman sub kontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari tiga tahun.
“Sekarang masih dalam proses lelang, Minggu depan Insya Allah kontrak. Pagu anggaran Rp9 miliar,” bebernya.
Kendati demikian kata Agus Salim, sejauh ini pihaknya sendiri belum mengetahui hasil lelang pembangunan kantor baru Kejari Pangkalpinang. Setelah pengumuman pemenang lelang, nantinya kontrak akan langsung dilakukan. Namun begitu pihaknya memastikan proses pengerjaan akan dilakukan pada tahun ini.
| Penambang Rakyat dan PT Timah sudah Sepakat, 1 Kg Timah Dibeli Seharga Minimal 10 Kg Beras |
|
|---|
| Jumlah Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Bangka Belitung September 2025 Mengalami Peningkatan |
|
|---|
| 26 Cabor Siap Berlaga di Porprov VII 2026, Ketua KONI Babel Sebut Hasil Positif bagi Olahraga |
|
|---|
| Tuntutan Kepastian Harga Timah Terpenuhi, Aksi Demo 6 November di Kantor Gubernur Babel Dibatalkan |
|
|---|
| Dua Tahun Vakum, Pemilihan Bujang Dayang Kota Pangkalpinang 2025 Kembali Digelar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230320-M-Agus-Salim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.