Berita Pangkalpinang

Jadi Tersangka dan Ditahan, Hendra Apollo dan Deddy Yulianto Tetap Berhak Mencalonkan DPD RI

Divisi Teknis KPU Bangka Belitung Husin mengatakan, proses bakal calon (bacalon) yang bersangkutan masih berlanjut

|
Penulis: Khamelia CC | Editor: khamelia
Bangka Pos / Anthoni Ramli
Dua tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel, tahun anggaran 2017-2021, Hendra Apollo dan Amri Cahyadi, ditahan penyidik Kejati Babel, Kamis (29/3/2023) 

Dua tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel, tahun anggaran 2017-2021, Hendra Apollo dan Amri Cahyadi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejati, Kamis (29/3/2023). Sementara, satu tersangka lainnya Dedi Yulianto, belum terlihat.

Pantauan harian ini, keduanya tiba di kantor Kejati Babel sekitar pukul 10.30 WIB. Keduanya datang didampingi Penasehat Hukum (PH) masing masing.

Hendra Appolo didampingi kuasa hukumnya Feriyawansyah.  Sementara Amri Cahyadi didampingi kuasa hukumnya Adystia Sunggara.

Tiba di halaman kantor Kejati, keduanya langsung menuju gedung kantor utama Kejati untuk melakukan registrasi kedatangan.

Feriyawansyah, menyebut kedatangan pihaknya guna memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Babel.

"Tentunya kami akan koperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, makanya hari ini klien kami memenuhi panggilan penyidik," kata Feriyawansyah.

Hendra Apollo, satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel, tahun 2017-2021, awalnya terlihat enjoy ketika datang memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel, Rabu (29/3/2023) siang.

Bahkan dia sempat menyapa sekaligus melambaikan tangan ke arah awak media yang telah menanti kedatangan mereka sejak pagi tadi.

Pada kesempatan itu, Hendra Apollo tampak mengenakan kemeja hitam lengan panjang, celana jeans dan sepatu snaker.
Ia juga tidak keberatan momen kedatangannya itu diabadikan awak media.

"Hallo sehat ok," kata Hendra seraya melambaikan tangannya ke arah awak media.

Hendra Apollo dan Amri Cahyadi tiba di kantor Kejati sekira pukul 10.30 WIB. Keduanya datang didampingi Penasehat Hukum (PH) masing masing.

Hendra Appolo didampingi kuasa hukumnya Feriyawansyah.  Sementara Amri Cahyadi didampingi kuasa hukumnya Adystia Sunggara.

Tiba di halaman kantor Kejati, keduanya langsung menuju gedung kantor utama Kejati untuk melakukan registrasi kedatangan.

Kurang lebih sekitar tiga jam menjalani pemeriksaan, pukul 14.30 WIB, keduanya keluar dari ruang pemeriksaan Pidsus Kejati.

Sore itu, ruang Pidsus tampak  sesak. Selain keduanya, penyidik, penasehat hukum, tim pengamanan dari Polda Babel dan Kejati juga memenuhi segala sudut ruangan.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved