Berita Sungailiat

Warga Tuatunu yang Ngaku Dibegal Kini Dirawat di Rumah Sakit, Polisi Tunggu Laporan Resmi

Saat ini korban belum bisa diperiksa alasannya masih belum sehat, nantinya kita tunggu laporan resmi korban lebih dahulu

Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
ist
Warga yang mengaku korban begal saat didatangi tim dari Polres Bangka dan Polda Kepulauan Bangka Belitung kemarin Kamis (30/3/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim gabungan Sat Reskrim Polres Bangka dan Polsek Merawang berhasil mendapatkan keberadaan penyebar video korban begal di Desa Kimak Rabu (29/3/2023) malam.

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya dalam berita bangkapos.com Kamis (30/3/2023), menyatakan bahwa kejadian tersebut bisa saja rekayasa atau modus.

Pasalnya warga yang menjadi korban keterangan awalnya kepada polisi banyak kejanggalan. Termasuk bercak di mobil yang diakui korban sebagai ceceran darahnya setelah dicek Tim Identifikasi Polda Kepulauan Bangka Belitung tidak identik dengan darah.

"Kasus ini tetap akan kita dalami guna mengungkap kebenaran dari pengakuan penyebar video yang mengaku sebagai korban begal," kata AKBP Taufik Noor Isya Jumat (31/3/2023).

Selain sample ceceran yang dipastikan bukan darah oleh Tim Identifikasi Polda Kepulauan Bangka Belitung ada kejanggalan lainnya.

Antara lain jeda waktu usai korban mengantar tuannya ke Sungaliat sekitaran pukul 20.00 WIB  langsung pulang ke Pangkalpinang.

Korban mengaku mengalami pembegalan pukul 22.30. Padahal jarak tempuh antara Sungailiat berkendaraan hanya sekitar 15 menit saja.

Kemudian dalam video korban menyebut pembegalan terjadi di Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, namun kepada polisi mengaku dibegal di Desa Dwi Makmur Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Polisi juga mencium adanya kejanggalan lainnya. Namun untuk memastikan hal tersebut korban harus diperiksa intensif.

"Saat ini korban belum bisa diperiksa alasannya masih belum sehat, nantinya kita tunggu laporan resmi korban lebih dahulu," kata AKP Rene Zakharia Kasat Reskrim Polres Bangka.

Jajaran Polsek Merawang dipimpin Iptu Teguh Widodo langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi adanya korban begal di Jalan Raya Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Dimana korban menyebarkan video berdurasi 45 detik mengaku dalam video baru saja menjadi korban begal.

Dari hasil penyelidikan kemudian diperoleh nomor handphone diduga milik korban (orang yang menyebarkan Video tersebut ke grup WA).

Setelah dihubungi, pemegang nomor tersebut membenarkan dirinya yang menyebarkan video dan menjadi korban begal dan mengaku berada di RS Bakti Wara Pangkalpinang mengobati luka akibat diserang pelaku.

Iptu Teguh Widodo kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia.

Selanjutnya Tim gabungan dari Polsek Merawang dan Sat Reskrim Polres Bangka meluncur ke RS Bakti Wara menemui korban berinisial R (25) yang tinggal di Tuatunu Pangkalpinang.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved