Berita Bangka Selatan

TPP, Gaji Ke-13 ASN Hingga THR PHL Bangka Selatan Bakal Cair Sebelum Hari Raya Idul Fitri

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji ke-13 bagi ASN hingga Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PHL bakal dicairkan oleh Pemkab Bangka Selatan. 

Penulis: Adi Saputra | Editor: nurhayati
Tribun Timur
THR dan gaji ke-13 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kabar gembira hingga yang dinanti-nanti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah tiba. 

Pasalnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji ke-13 bagi ASN hingga Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PHL bakal dicairkan oleh Pemkab Bangka Selatan. 

Baca juga: Seorang Pria Pingsan di Atas Tiang Listrik, Diduga Tersengat Listrik di Depan SMPN 1 Pangkalpinang

Baca juga: Sejarah Baru, Khairil Imam Utusan Bangka Belitung bRaih Juara 3 PTQ Nasional

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Agus Pratomo mengatakan, pihaknya telah menerima surat persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) untuk pencairan TPP.

"Untuk TPP ASN Basel hari ini cair, di rapel selama tiga bulan," kata Agus Pratomo, Kamis (06/04/2023) kepada Bangkapos.com.

Tidak hanya itu Agus pun menyebutkan, untuk gaji ke-13 bagi ASN dan THR bagi PHL pihaknya telah memberikan informasi kepada seluruh bendahara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan SPM ke Bakuda.

"THR, Hari Selasa akan cair karena Senin bendahara mengajukan SPM dan sudah kita infokan ke seluruh bendahara OPD termasuk THR PHL dan ASN pada Selasa Depan akan cair," sebutnya.

Disinggung berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan Pemkab Basel untuk pembayaran TPP, gaji ke-13 bagi ASN dan THR bagi PHL, Agus tidak mengetahui jumlah pastinya dan dikembalikan ke OPD masing-masing.

"Anggaran ada di OPD masing-masing," terang Agus.

Seorang ASN di lingkungan Pemkab Bangka Selatan sangat bersyukur ketika mendapatkan informasi terkait pencairan TPP dan gaji ke-13 dicairkan.

"Alhamdulillah bisa untuk kebutuhan hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah, apalagi kan ini sangat ditunggu kawan-kawan ASN ataupun PHL dari kemarin," ungkapnya.

Sedangkan sebelumnya Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid bersama Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menjanjikan, memberikan THR bagi PHL dilingkungan Pemkab Bangka Selatan, di tahun 2023 sebesar satu bulan gaji.

"Kami ingin memberikan terobosan-terobosan baru, khususbya bagi mereka yang sudah mengabdikan dirinya untuk Kabupaten Basel," ungkap Riza Herdavid.

"Makanya kalangan PHL, saya pastikan dari jawaban Sekda lewat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa tahun 2023 ini saya ingin memberikan sebuah ukiran sejarah. Kita memberikan satu bulan gaji kepada PHL," katanya.

Menurut Riza pemberian THR di hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah bagi PHL, ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada seluruh PHL.

"Iya ini bentuk kepedulian Pemkab Basel, bukan hanya kepada ASN saja. Akan tetapi juga kita sangat peduli dengan kesejahteraan PHL," jelas Riza.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved