Berita Bangka Tengah

Algafry Angkat Bicara Soal 25 Warga Tanjung Pura Dilaporkan Perambahan HP, Ini Penjelasannya

Padahal menurut Algafry, Kades sudah berulang kali menasehati masyarakat agar tidak menggarap HP tersebut karena direncanakan akan dijadikan

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Iwan Satriawan
dok Bangkapos.com
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman buka suara atas isu yang menyeret namanya karena dianggap melaporkan sejumlah warga Desa Tanjung Pura ke kepolisian.

Dia berkata bahwa sekitar tiga bulan yang lalu dirinya kedatangan Kades Tanjung Pura bersama rombongan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Saat itu kata Algafry, Kades menceritakan bahwa tanah Hutan Produksi (HP) yang ada di desa tersebut mau digarap atau diambil orang.

Orang yang mau mengambil lahan tersebut adalah seorang investor dengan memanfaatkan dan menggunakan nama penduduk setempat.

"Investor ini sudah berani menggarap lahan sekitar 10 hektar, dibeli lewat masyarakat kami seharga Rp1,5 miliar untuk 500 hektar. Berarti dijual dengan harga 1 hektar Rp3 juta. Itu kata pak kades," ucap Algafry, Selasa (11/4/2023).

Padahal menurut Algafry, Kades sudah berulang kali menasehati masyarakat agar tidak menggarap HP tersebut karena direncanakan akan dijadikan HKM (Hutan Kemasyarakatan).

Dan hal itu ada prosedural yang harus dilewati dan diajukan ke Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Akan tetapi, lahan tersebut kembali digarap dan menurunkan alat berat berupa escavator.

"Kata Pak Kades, dia sudah ngelapor itu ke Ditkrimsus Polda Babel, ke Kejari, ke Gakkum dan tidak ada tanggapan," terangnya.

Kata Algafry, sepahaman dia, maksud dari kades tersebut adalah agar jangan sampai hutan yang dipunyai desa tersebut hanya dimiliki atau dikuasi oleh satu orang oknum (investor-red).

"Kalau sudah dikuassi oleh orang lain, terus dimana lagi manfaatnya untuk masyarakat. Itu makna yang sebenarnya. Jadi rugi dong masyarakat kalau hanya satu orang yang mendapatkan lahan sebegitu banyaknya," jelasnya.

Kemudian, karena sudah melapor ke sana kemari namun belum mendapat tanggapan, Algafry pun berniat membantu menghubungi Dirkrimsus Polda Babel kala itu.

"Yang melaporkan itu sejak awal memang kades, saya membantu menemani ke Dirkrimsus Polda Babel," sambungnya.

Lebih lanjut, bersama anggota dewan, Algafry mengaku bahwa dirinya sudah pernah berkomunikasi dengan 25 orang masyarakat tersebut.

Bukannya meminta dicarikan solusi, tapi justru para masyarakat yang mengatasnamakan petani itu justru mencaci maki kadesnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved