Berita Bangka Tengah

Bupati Bangka Tengah Akui Tak Bisa Putuskan Memberi Izin atau Menolak Pembangunan PLTN

Algafry menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat terkait rencana pembangunan PLTN.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat memberikan keterangan pada awak media di sela agendanya, Senin (10/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman memastikan pihaknya tidak memiliki wewenang apapun terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, Kecamatan Lubuk Besar.

"Berkaitan dengan itu (menolak atau menyetujui) kapasitas kita tidak bisa (memutuskan). Kami Kabupaten, artinya tidak pernah ada izin disitu, bukan kami yang bisa menolak ataupun memberi izin disitu," ujar Algafry, Senin (10/11/2025).

Algafry menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat terkait rencana pembangunan PLTN tersebut. 

Baca juga: DPRD Bangka Belitung Minta Thorcon Setop Bangun PLTN di Gelasa Karena Izin Belum Lengkap

Menurutnya, penyataan itu sangat penting karena perizinan ataupun ketentuan-ketentuan terkait wacana pembangunan PLTN merupakan wewenang penuh dari Pemerintah Pusat.

"Sejauh ini (kami) belum mendapatkan pernyataan resmi dari pemerintah pusat. Saya kemarin bertemu Pak Bambang Patijaya, Ketua Komisi XII, yang mengatakan bahwa belum ada perusahaan yang masuk ke wilayah Bangka Belitung, yang saat ini memenuhi persyaratan, artinya di dalam hal legitimasinya," terangnya.

Untuk itu ia menerangkan, pemerintah daerah tidak bisa menghalangi ketika ada pihak ketiga yang datang untuk melakukan survei, ataupun melihat kondisi geografis daerah di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

"Buat kami ya silahkan kalau ada yang mau berkunjung melihat situasi dan kondisi yang disinyalir, disebutkan, sebagai salah satu daerah yang cocok dibangun itu. Kami artinya, selama ada orang datang ingin melihat, mensurvei ya silahkan. Tetapi, ketentuan-ketentuannya ada di Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk tindak lanjutnya," kata dia.

Terakhir ia juga memastikan jika ampai hari ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah belum mendapatkan surat rekomendasi atau pemberitahuan apapun dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat tentang perencanaan proyek PLTN ini.

"Sejauh ini PLTN ini kan sepertinya baru perencanaan, dan saya tidak mengetahui betul, perusahaan mana yang memang mempunyai legitimasi kuat, untuk bisa masuk ke daerah-daerah yang disebutkan punya potensi untuk di bangun PLTN," ucap Algafry.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved