Kisah Nenek Jumirah Dapat Ganti Rugi Tol Rp4 Miliar Tapi Diminta Mengembalikan Rp1 Miliar oleh Kadus

Kronologis nenek Jumirah ((63) yang mendapat ganti rugi proyek pembangunan tol Yogya -Bawen sebesar Rp4 M namun diminta kembalikan Rp1 M oleh Kadus.

Editor: Dedy Qurniawan
Kompas.com
Jumirah (63), seorang nenek yang dapat ganti rugi tol Yogya-Bawen sebesar Rp4 miliar namun diminta kembalikan Rp1 miliar oleh Kadus. 

Atas penagihan berulang tersebut, Jumirah mengaku ketakutan dan merasa terintimidasi.

"Saya sampai mengungsi ke tempat saudara selama tiga bulan, takut kalau di rumah," ungkapnya.

Kepala Desa Kandangan Paryanto Kepala Desa Kandangan Paryanto mengatakan, kejadian yang dialami Jumirah karena salah perhitungan mengenai klasifikasi tanaman pohon jati.

"Jadi tanaman pohon jati milik Jumirah itu berukuran kecil, tapi dimasukan ke kategori sedang," jelasnya, Rabu (12/4/2023) saat ditemui.

Untuk kategori kecil, satu pohon dihargai Rp 50.000 dan pohon sedang Rp 400.000.

"Jadi ada selisih harga Rp 350.000, kalau dikalikan 2.298 pohon dan perhitungan lain, yang diterima sekira Rp 902 juta," kata Paryanto.

Dia mengaku mengetahui kejadian ini pada 26 Januari 2023 saat menerima surat dari PPK Jalan Tol Yogya-Bawen.

"Menginformasikan ada kelebihan tersebut, dan meminta agar ada mediasi sehingga uang kelebihan dikembalikan," ujarnya. Pada 5 Februari 2023, seluruh pihak dipanggil untuk mediasi.

"Dari pihak Jumirah yang datang kakak dan penasihat hukumnya, kita sampaikan soal mediasi dan kelebihan uang tersebut, tapi belum ada titik temu," paparnya.

Kepala Dusun Balekambang Hartomo mengungkapkan, bahwa dirinyalah yang pertama kali melaporkan adanya kelebihan bayar yang diterima Jumirah terkait penghitungan ukuran pohon.

"Jadi pada 13 Desember 2022 setelah uang ganti diterima warga Kandangan, saya diminta menjadi saksi oleh keluarga Jumirah," jelasnya, Kamis (13/4/2023) di Balai Desa Kandangan.

Dia diminta menjadi saksi karena akan dilakukan pembagian uang kepada keluarga Jumirah.

"Uang yang diterima Rp 4 miliar, terdiri dari Rp 3 miliar uang lahan dan Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 902 juta itu uang tanaman," kata Hartomo.

Saat itu disepakati uang Rp 3 miliar dibagi untuk tiga keluarga besar Jumirah.

"Tapi yang Rp 1 miliar itu belum dibagikan, saya tidak tahu alasannya," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved