Kisah Nenek Jumirah Dapat Ganti Rugi Tol Rp4 Miliar Tapi Diminta Mengembalikan Rp1 Miliar oleh Kadus

Kronologis nenek Jumirah ((63) yang mendapat ganti rugi proyek pembangunan tol Yogya -Bawen sebesar Rp4 M namun diminta kembalikan Rp1 M oleh Kadus.

Editor: Dedy Qurniawan
Kompas.com
Jumirah (63), seorang nenek yang dapat ganti rugi tol Yogya-Bawen sebesar Rp4 miliar namun diminta kembalikan Rp1 miliar oleh Kadus. 

"Saat itu, ada keluarga Jumirah yang menyampaikan kalau pohon jati ada yang ukurannya kecil, tapi kok menerima uangnya banyak, bahkan paling banyak di Kandangan. Padahal di lahan lain yang pohonnya besar-besar menerimanya tidak sebanyak Jumirah," jelas Hartomo.

Karena hal tersebut, Hartomo yang menjadi anggota satgas desa pembangunan jalan tol, berinisiatif melapor ke tim appraisal dan pengadaan tanah.

"Lalu dilakukan pengecekan dan verifikasi ulang, ternyata benar ada kesalahan terkait penggolongan tanaman tersebut. Harusnya tanaman kecil Rp 50.000 tapi dianggap tanaman sedang Rp 400.000, jadi selisih Rp 350.000," paparnya.

Selanjutnya, Hartomo diminta tim untuk melakukan mediasi agar Jumirah bersedia mengembalikan uang kelebihan sebesar Rp 902 juta.

"Pak Naryo ini yang menjadi saksi pengukuran, jadi dia juga dilibatkan karena mengetahui penghitungan yang dilakukan tim," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening Bondan menilai ada kejanggalan dalam kasus yang menimpa Jumirah.

Kejanggalan tersebut, kata Bondan, berupa Hartomo dan Naryo mendatangi Jumirah tepat setelah pencairan dana ganti rugi tol diterima.

"Jadi pagi dana diserahkan, sorenya langsung meminta istilahnya kelebihan bayar tersebut. Datang tanpa dokumen," paparnya.

"Datang menagih dan meminta kelebihan kan bukan kewenangan perangkat dusun dan warga, dari mana mereka tahu ada kelebihan bayar. Padahal Kades saja tidak tahu kejadian ini," kata Bondan.

Selain itu, tim appraisal telah melakukan verifikasi terkait tanaman warga.

"Tinggi tanaman belum ada 50 centi masuk kategori tanaman kecil, nilainya Rp 50.000. Tapi ini masuk kategori sedang harga Rp 400.000, berarti kesalahan ada di tim appraisal," ujarnya.

Menurut Bondan, berdasar penuturan Jumirah, jika bersedia mengembalikan uang kelebihan bayar Rp 902 juta, dijanjikan mendapat Rp 100 juta.

"Kan semakin aneh, kalau itu kelebihan bayar semua masuk ke negara. Lha ini kok seperti cashback, kalau membayar dapat uang pengembalian," ungkapnya.

"Saat Jumirah menyampaikan hanya akan mengembalikan Rp 50 juta, mereka juga berkata 'kalau uang segitu, tim yang lain juga belum dapat bagian' ini semakin janggal karena ada rencana pembagian," kata Bondan.

Dengan pola tersebut, Bondan menduga ada oknum yang bermain demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved