Berita Kriminalitas
Blangkonnya Dibeli Wahyu Kenzo Rp 900 juta, Begini Klarifikasi Gus Miftah Dituding Terlibat TPPU
Pendakwah Gus Miftah ikut terseret dalam pusaran kasus robot trading ilegal Auto Trade Gold (ATG) yang kini menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka.
BANGKAPOS.COM -- Pendakwah Gus Miftah ikut terseret dalam pusaran kasus robot trading ilegal Auto Trade Gold (ATG) yang kini menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka.
Wahyu Kenzo adalah tersangka kasus penipuan investasi dalam robot trading ATG, yang sudah membohongi puluhan ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 Triliun.
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terseret Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Baca juga: Uangnya Dicuri Ajudan, Ini Alasan Kapolres Bangka Tengah Simpan Rp850 Juta di Rumah Dinas
Tuduhan keterlibatan Gus Miftah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Wahyu Kenzo, karena blangkonnya dibeli oleh pemilik trading ATG, Wahyu Kenzo sebesar Rp 900 juta.
Dikutip dari Tribunnews.com, terkait dengan tudingan tersebut Gus Miftah menjelaskan bahwa saat pelelangan Wahyu Kenzo juga hadir dalam acara tersebut.
"Saya mau klarifikasi terkait yang hari ini ramai soal dugaan saya menerima dana dari seseorang. Kebetulan mereka berdua ini mendampingi saya, mau waktu itu pas saya lelang ada di lokasi," ungkap Gus Miftah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4/2023).
Menurut Gus Miftah menambahkan jika dirinya tidak sama sekali menggunakan uang dari hasil lelang tersebut.
"Perlu saya sampaikan bahwa, saya ada konser amal bersama band Padi dan lainnya. Saya untuk dana amal ini, bukan kali pertama.
Sebelumnya blangkon saya dibeli Rp 200 juta untuk santri asuh di Jawa Timur sama seorang pengusaha. Semuanya kita kasih kesitu," ungkap Gus Miftah.
"Nah, charity, ada yang tanya lagi. Karena blankon pertama saya laku Rp 200 juta, maka waktu itu saya membuat harga terendah untuk bit itu, menawar Rp 200 juta. Setelah kita seleksi, ternyata ada dua orang yang membuka harga dasar Rp 200 juta.
"Maka proses lelang itu terbuka dan live. Kemudian akhirnya yang paling tinggi, yang bersangkutan membeli Rp 900 juta. Uangnya, semua untuk charity. Jadi tidak ada satu rupiah pun kita pakai," jelasnya.
Tidak hanya itu, Gus Miftah sama sekali tidak mau untuk menanyakan apakah uang yang dikeluarkan oleh pemenang tersebut didapatkan secara halal atau tidak.
"Jadi kalau disangkakan saya menerima itu, bagian dari TPPU, kok berlebihan? Dalam fikih Islam, ketika seseorang membeli, tidak etis ketika saya tanya, ini uangnya halal atau haram? Itu nggak boleh," tegas Gus Miftah.
Diketahui sebelumnya, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menjawab tudingan terseret dalam pusaran kasus robot trading Auto Trading Gold (ATG) Wahyu Kenzo.
Baca juga: Penyebar QRIS Palsu Raup Rp 13 Juta dalam Seminggu, Ini Pekerjaan Iman Mahlil Lubis Sebelumnya
Baca juga: Kisah Nenek Jumirah yang Jadi Miliarder Mendadak, Kini Ketakutan Tiap Minggu Dipalak Kadus Rp1 M
Gus Miftah disebut menerima uang sebesar Rp900 juta dari Wahyu Kenzo yang memenangkan lelang blangkon.
Selain Gus Miftah, ada nama Youtuber Atta Halilintar menjadi salah satu sederet selebritas yang dilaporkan dalam kasus trading bodong ATG lantaran diduga telah menerima aliran dana hasil robot trading imbas kontrak kerja sama sebagai brand ambassador produk suplemen kesehatan Legion.
(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.cim dengan judul Klarifikasi Soal Dugaan Pencucian Uang Wahyu Kenzo, Gus Miftah Tegaskan Lelang Blangkon untuk Amal
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.