Uang Kapolres Dicuri Ajudan
Kapolres Bangka Tengah Rahasiakan Identitas Keponakan yang Pakai Uang Rp850 Juta untuk Operasi
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengungkapkan uang sebesar Rp850 juta yang dicuri oleh ajudannya,
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Sementara diketahui bahwa kedua tersangka yang sama-sama masih berpangkat Bripda itu sekarang sudah ditahan dan kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.
Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya saat rumah dinas Kapolres sedang sepi.
“Jadi ketika Bapak Kapolres sedang di luar rumah, ajudan bapak mengambil (mencuri). Kemudian ketikaibu lagi ada kegiatan di luar rumah, ajudan ibu mengambil,” jelas Wawan.
Lanjut Wawan, uang tersebut digunakan kedua tersangka kemungkinan untuk memenuhi gaya hidupnya yangagak tinggi.
“Untuk uang yang dicuri, sudah dikembalikan seluruhnya,” terang Wawan.
Dia membeberkan bahwakedua tersangka memang senang berbagi uang dengan rekan-rekannya dengan alasan setia kawan.
“Karena itu, selain G danS, uang curian tersebut juga dinikmati oleh 4 orang lainnya yakni DA sejumlah Rp16juta, A sejumlah Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp60 juta,” ungkapnya.
Pada kesempatan sama, Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarto mengatakan penanganan perkara pidana umum langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.
“Tentunya untuk penanganan pidana nanti secara beriringan, proses tindak pidana yang internal dalam hal ini akan dikenakan kode etik,” ungkap Jojo.
Saat ditanya mengapa peristiwa yang sudah diketahui sejak 3 April 2023 lalu, baru disampaikan ke publik, Jumat (14/4), Jojo pun meluruskan.
“Berawal dari penanganan setelah diketahui adanya kejadian ini, kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan,” sebutnya.
Lanjut dia, pada saat diketahui adanya tindak pidana dan ada kejanggalan dari kapolres sendiri, maka kemudian Satreskrim melakukan olah TKP.
“Di situlah dilakukan tahap penyelidikan. Jadi setiap ada kejadian, dilakukan tahap penyelidikan, kemudian saat unsur-unsurnya lengkap, baru ditingkatkan ke penyidikkan,” tuturnya.
Ketika disinggung apakah ini ada unsur untuk menutup-nutupi keterbukaan publik, Jojo mengatakan bahwa itu tidak ada. “Tidak ada ya,”katanya singkat.
5. LHKPN Kapolres Cuma Rp261.320.533.
Beradasarkan Kep Kapolri, Pejabat Polri yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
AKBP Budi Dwi Murtiono termasuk kategori yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Berdasarkan pantauan Bangka Pos, Dwi Budi Murtiono telah tiga kali melaporkan harta kekayaannya, yakni pada 27 Februari 2012, 29 April 2015 dan 23 Februari 2022.
Berdasarkan laporan tersebut, terjadi penurunan jumlah harta AKBP Budi Dwi Murtiono, dari Rp382.041.094 (Laporan 29 April 2015) ke Rp261.320.533 (pada laporan 23 Februari 2022).
AKBP Budi Dwi Murtiono memiliki tanah seluas 10000 m2 di Pontianak yang diperoleh dari hbah tanpa akta, nilainya Rp3.000.000.
Selain itu ia melaporkan memiliki sepeda motor dengan nilai Rp12.000.000 dan 1 uni mobil Toyota Kijang Innova dengan nilai Rp185.000.000.
AKBP Budi Dwi Murtiono memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp22.000.000 dan kas/setara kas sebesar Rp39.320.533.
Total harta kekayaan Kapolres Bangka Tengah tersebut sebanyak Rp261.320.533. (Arya Bima Mahendra/TeddyMalaka*)
PLN ULTG Bangka Edukasi Keamanan Listrik dan Bahaya Layang-layang di Dekat Jaringan Tegangan Tinggi |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Dukung Stabilitas Pasokan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Terima Kunjungan KI Pusat, Pemprov Babel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik |
![]() |
---|
Fenomena Pasta Gigi Dipakai Demonstran Saat Aksi, Benarkah Ampuh Redakan Perih Gas Air Mata? |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Gelar Pelatihan Pulihkan Konservasi Flora di Babel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.