Bukan Gadis Muda, Perempuan 22 Tahun di Pangkalpinang yang Curi Motor itu Berstatus Janda

Gita (22) tersangka yang berhasil ditangkap polisi atas dugaan pencuri satu buah sepeda motor merupakan seorang janda muda.

Penulis: Riki Pratama | Editor: M Ismunadi
Istimewa/Polda Babel
Gadis muda berinisial GS alias Gita (22) warga Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang, ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel atas kasus tindak pidana pencurian motor (Curanmor), pada Senin (1/5/2023) lalu. 

"Dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, pelaku mengakui hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu dan untuk membayar kontrakan," terang Jojo.

Lebih jauh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, telah melakukan penyelidikan tentang adanya laporan Curanmor dan pada Senin 1 Mei 2023 pukul 13.00 WIB. 

Polisi mendapat informasi dari informan bahwa diduga pelaku pencurian sepeda motor seorang perempuan atas nama GS alias Gita.

"Jadi, setelah dapat informasi tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di kontrakannya. Tanpa perlawan tim langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku. Pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor yang berada di Kace,"kata Jojo.

Barang Bukti

- Satu unit Sepeda Motor Yamaha Fino warna Hitam-Merah BN 5041 QC
- Satu buah kunci kontak sepeda motor Yamaha Fino
- Satu buah Plat nomor polisi sepeda motor Yamaha  BN 5041 QC 
- Satu unit HP merk Redmi 4A warna biru dongker digunakan untuk memposting sepeda motor di FJBB

(Bangkapoa.com/Riki Pratama)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved