Bukan Gadis Muda, Perempuan 22 Tahun di Pangkalpinang yang Curi Motor itu Berstatus Janda
Gita (22) tersangka yang berhasil ditangkap polisi atas dugaan pencuri satu buah sepeda motor merupakan seorang janda muda.
Penulis: Riki Pratama | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Gita (22) tersangka yang berhasil ditangkap polisi atas dugaan pencuri satu buah sepeda motor, di parkiran Showroom mobil di Desa Kace Timur, Kabupaten Bangka, merupakan seorang janda muda, ralat sebelumnya gadis muda.
Ia merupakan warga Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.
Gita ditangkap, oleh Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, pada Senin (1/5/2023) lalu.
Awal mula penangkapan dilakukan, karena adanya laporan informasi nomor R/LI-73/IV/2023/Dit Reskrimum.
Tanggal 26 April 2023 tentang tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Dilaporkan oleh pelapor Deo Gatra ke Polda Babel.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, mengatakan, berdasarkan dari hasil interogasi dan keterangan korban pencurian dilakukan pada siang hari.
"Kemudian tim melakukan penyelidikan disekitar TKP. Dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada siang hari. Sekitar pukul 14.00 WIB diduga pelaku mengambil dan membawa satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna hitam-merah," jelas AKBP Jojo Sutarjo, kepada Bangkapos.com, Rabu (3/5/2023).
Ia mengatakan, korban memparkir motornya disebuah Showroom Mobil di Desa Kace Timur, pada 26 April 2023 dan ditinggal pergi untuk memancing dan saat kembali pada keesokan harinya kendaraan tidak ada ditempat.
"Kunci sepeda motor disimpan di dasboard motor. Tetapi setelah besok hari saat korban pulang dari memancing sepeda motor sudah hilang diambil oleh pelaku," terangnya.
Baca juga: Gadis Muda di Pangkalpinang Curi Motor untuk Beli Narkoba
Sehingga, sambung Jojo atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan kemudian membuat laporan pengaduan ke Mapolda Babel, pada Jumat 28 April 2023.
Adapun cara Gita melakukan pencurian tersebut, dijelaskanya bermula, menggunakan jasa ojek online atau grab motor datang ke TKP.
Ia melihat satu unit sepeda motor, Yamaha Fino sedang diparkir di Showroom mobil tersebut dengan kondisi kunci kontak ada disimpan di dalam dasboard motor.
"Sehingga timbul niatnya untuk membawa sepeda motor tersebut yang kemudian dibawa ke Air Hitam dan selanjutnya langsung disimpan dikontrakannya di Kelurahan Opas Indah, Kota Pangkalpinang. Ia langsung memposting sepeda motor tersebut di Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB) untuk dijual," ujarnya.
Selain itu, pelaku mengakui bahwa ia sempat memposting sepeda motor tersebut di Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB) untuk dijual dengan harga kesepakatan Rp 1 juta.
pencuri motor
Polda Kepulauan Bangka Belitung
Jatarans Polda Babel
Kabid Humas Polda Bangka Belitung
AKBP Jojo Sutarjo
| Tak Perlu Antre Lama, Warga Bangka Belitung Nikmati Layanan SKCK Online yang Cepat dan Mudah |
|
|---|
| Sertijab Kapolda Babel, Pj Sekda Fery Afrianto: Selamat Bertugas |
|
|---|
| Satgas Pangan Polda Babel dan Bapanas RI Cek Harga Beras, Pastikan Stabil dan Sesuai HET |
|
|---|
| Nasib Apes Pencuri di Tempilang, Ditangkap Polisi Gegara Motor Nmax Curiannya Mogok |
|
|---|
| Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pria di Pantai Pukan Dibekuk Polisi dengan Puluhan Paket Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.