Berita Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Kibas di Sungailiat, Amankan 22 Paket Sabu

Dua orang pengedar ini dibekuk ditempat terpisah pada Jumat (5/5/2023) dan Minggu (7/5/2023)

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
Ist/Sat Narkoba Polres Bangka
Sat Red Narkoba Polres Bangka membekuk warga asal Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan di Sinar Jaya Kecamatan Sungailiat Kabupaten Minggu (7/5/2023).. 

Disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Dori.

Pada saat penggeledahan di depan bengkel ditemukan barang bukti 1 tas selempang warna Hitam, 3 potongan lakban warna hitam berisikan kristal putih yang diduga narkotila jenis sabu, 2 buah plastik  berukuran sedang berisikan sabu, 1 plastik berukuran besar berisikan sabu.

Kemudian ikut diamankan 2 unit handphone, 1 sepeda motor, 1 korek api 1 bong dan uang Rp 950.000.

Modus yang digunakan Dori dengan melakukan transaksi sabu yang kemudian ia antarkan langsung pemesanan ke pembelinya.

Selanjutnya Dori bersama barang bukti dibawa ke Polres Bangka.

Dori dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Masih kita dalami terkait narkoba yang dikuasai tersangka," kata AKBP Taufik Noor Isya.

Ijon Dibekuk Bersama 16 Paket Sabu

Tim Kibas Sat Res Narkoba Polres Bangka mengamankan pengedar sabu Ferizon alias Feri alias Ijon (20l warga Kampung Nelayan 1 Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Dari tangan Ijon Tim Kibas mengamankan sebanyak 3,7 gram sabu dalam kemasan 15 paket kecil dan 1 paket sedang 

"Untuk penangkapan diduga pengedar narkotika jenis sabu di parkiran salah satu kafe di Sungaliat dilakukan oleh Opanal Sat Res Narkoba Polres Bangka hari Jumat (5/5/2022) malam kemarin," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya didampingi Kasat Res Narkoba AKP Harry Frizko, Minggu (7/5/2023).

Penangkapan Ferizon alias Feri alias Ijon (20) warga Kampung Nelayan 1 Sungailiat Kabupaten Bangka dilakukan setelah Tim Kibas Sat Res Narkoba Polres Bangka melakukan penyelidikan terkait peredaran sabu.

Tim Kibas mendapatkan informasi disalah satu parkiran kafe di Kecamatan Sungaliat Kabupaten Bangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Setelah melakukan penyelidikan didapati identitas pengedar yang kerap menjual disana.

Tim Kibas Sat Res Narkoba Polres Bangka kemudian melakuan pengintaian pada Jumat (5/5/2023) malam.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved