Berita Bangka Pos Hari Ini

99 Persen Calhaj Bangka Belitung Sudah Lunasi Biaya Haji, 8 Calhaj Terancam Batal Berangkat

Sebanyak 1.057 calon jemaah haji (Calhaj) asalProvinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) atau sekitar 99 persen dari kuota 1.065 orang.

Editor: nurhayati
Dok/Bangka Pos
Halaman Harian Pagi Bangka Pos. 

Sementara kabar bahagia untuk Indonesia di musim haji tahun 2023. Ini setelah Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji tahun ini, yang sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi masuk dalam e-Hajj, 8.000 jemaah. kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi,” kata Yaqut, Minggu (7/5/2023).

Yaqut juga mengaku akan segera membahas tambahan kuota haji dengan DPR dalam jangka waktu dekat.

“Kami akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji.

Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023.

Masih ada14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi. Mereka belum pelunasan Bipih 1444 Hijriah sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023 mendatang.

Menurut Menag, sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama,Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pe-manfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan,” terangnya.

Setelah itu, nantinya harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman

Pelunasan Haji bagi Kuota

Tambahan tahun ini. Kemenag juga akan segera melakukan verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan.

Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved