Berita Bangka Pos Hari Ini

Teken Kerjasama dengan Apdesi, Kapolres Basel Ingatkan Kades Gunakan Dana Desa untuk Masyarakat

Jika terjadi permasalahan terkait pengelolaan dana desa, Polres dan Apdesi akan bekerja sama dalam penanganannya, termasuk jika ada laporan

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
PENANDATANGANAN KERJA SAMA APDESI - Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto ketika melakukan penandatanganan kerja sama dengan APDESI di Aula BKPSDMD setempat, Selasa (24/6/2025). Kerja sama itu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan keuangan desa. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepolisian Resor Bangka Selatan dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) setempat kembali melanjutkan program kerja sama.

Kesepakatan ini bertujuan memberikan panduan dan pedoman yang jelas bagi kepala desa serta perangkatnya, khususnya dalam mengelola anggaran desa yang cukup besar guna mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman bersama ini dilakukan guna terciptanya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel. Terutama demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.

Pasalnya, masih terdapat perangkat desa yang belum sepenuhnya paham dalam hal administrasi keuangan.

"Nota kesepahaman ini merupakan pedoman. Jangan sampai anggaran negara yang disalurkan ke desa tidak digunakan sesuai ketentuan dan melanggar hukum," kata Agus Arif Wijayanto di Toboali, Selasa (24/6/2025).

Agus mengungkapkan, terdapat empat poin penting yang diharapkan pemerintah daerah dalam penandatanganan nota kesepahaman. 

Mulai dari peningkatan pemahaman dan kapasitas, pengawasan preventif, Mekanisme pelaporan dan koordinasi, serta Pembangunan zona integritas.

Pentingnya pemahaman yang benar dalam pengelolaan keuangan menjadi sangat krusial, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk desa.

Jika terjadi permasalahan terkait pengelolaan dana desa, Polres dan Apdesi akan bekerja sama dalam penanganannya, termasuk jika ada laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Polres Bangka Selatan memiliki peran dalam penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi dana desa, sekaligus melakukan penyelidikan dan penyidikan jika ada indikasi penyalahgunaan.

"Dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Agus.

Dirinya juga menitipkan keberadaan Bhabinkamtibmas kepada 50 desa yang ada agar dirangkul, sehingga menjadi tiga pilar yang saling mendukung satu sama lain, yakni pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Ia meminta perangkat desa agar tidak segan-segan melaporkan kinerja Bhabinkamtibmas yang tidak benar dalam bertugas.

Masyarakat pun bisa ikut melaporkan apabila Bhabinkamtibmas di desa melakukan penyimpangan.

Nantinya, Polres Bangka Selatan akan melakukan penggantian dengan personel yang lebih berkompeten. Langkah ini guna mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved