Tribunners
Mengembangkan Soft Skill dan Hard Skill Guru
Merefleksi diri sebagai seorang guru dalam keprofesiannya merupakan satu keniscayaan yang harus dilakukan
Oleh: Dr. Kartika Sari, M.Pd.I. - Guru SMA Muhammadiyah Pangkalpinang
MESKIPUN Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) telah diperingati tepatnya 2 Mei 2023 lalu, namun seseorang yang memiliki profesi sebagai guru harus tetap memiliki tekad dan semangat yang kuat dan mengakar dalam sanubarinya demi terwujudnya tujuan pendidikan di Bumi Serumpun Sebalai yang tercinta ini. Tidak sedikit guru dikategorikan oleh peserta didik sebagai guru yang kurang baik atau kurang disukai oleh peserta didik, di antaranya terdapat guru dengan temperamental tinggi, kurang mampu menahan emosi dalam menghadapi peserta didiknya dikategorikan oleh peserta didik sebagai guru pemarah, guru yang kurang memiliki kemampuan dalam menyampaikan materi dan tidak mampu membangkitkan minat belajar dan biasanya guru tersebut oleh peserta didik dikategorikan sebagai guru yang membosankan.
Namun, tidak sedikit pula guru yang dikategorikan oleh peserta didik sebagai guru yang luar biasa. Contohnya guru yang mampu memberikan keteladanan, memahami dan memiliki kemampuan memotivasi peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas dikategori sebagai guru inspirator dan motivator. Guru yang mampu mengemas pembelajaran di kelas dan membangkitkan minat belajar peserta didik oleh peserta didik dikategorikan sebagai guru hebat dan menyenangkan.
Merefleksi diri sebagai seorang guru dalam keprofesiannya merupakan satu keniscayaan yang harus dilakukan untuk dapat menemukan kelemahan sebagai seorang guru agar dilakukan perbaikan-perbaikan yang signifikan ke depan. Memang menjadi seorang guru tentu bukan hal yang mudah, karena selain mampu mengajar, guru juga dituntut dapat mendidik dan menanamkan nilai-nilai dalam diri peserta didik.
Dalam dunia pendidikan, proses mengajar disebut sebagai transfer pengetahuan (transfer of knowledge), sedangkan proses mendidik disebut sebagai transfer nilai (transfer of value) yang hubungannya dengan penanaman karakter siswa. Kedua tugas ini dapat dijalankan dengan baik apabila guru memiliki soft skill dan hard skill yang baik. Kemampuan mengembangkan soft skill dan hard skill ini sangat membantu guru, terutama dalam proses belajar dan mengajar di kelas.
Ada beberapa peraturan yang menjelaskan tentang kompetensi guru, yaitu Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 menjelaskan 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, yakni kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi pedagogis, dan kompetensi profesional. Kedua adalah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 211 Tahun 2011, memuat kompetensi untuk guru PAI ada 6 yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional, kompetensi religius, dan kompetensi leadership. Keempat atau keenam kompetensi tersebut masuk ke dalam ranah soft skill dan hard skill.
Soft skill menurut ahli adalah sesuatu yang sebenarnya sudah dimiliki oleh seseorang sejak lahir. Biasanya soft skill ini tidak berwujud dan lebih kepada hubungan terhadap diri sendiri. Namun, kemampuan ini yang sering kali dibutuhkan oleh guru untuk mencapai kesuksesan sebagai seorang pendidik.
Dalam soft skill ini, guru harus dapat mengembangkan kemampuan intrapersonal dan kemampuan interpersonal. Kemampuan intrapersonal mencakup kemampuan dalam mengatur diri sendiri, sedangkan kemampuan interpersonal mencakup cara guru dalam beradaptasi dengan lingkungannya, dan memiliki jiwa kepemimpinan. Rangkaian kemampuan-kemampuan yang telah dimiliki guru ini hubungannya dengan kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi religius.
Adapun hard skill merupakan suatu yang terlihat dan dapat dirasakan manfaatnya baik dalam proses pembelajaran berlangsung sampai proses pembelajaran berakhir. Hubungan hard skill ini lebih kepada kompetensi pedagogis dan profesionalisme guru. Cakupan kompetensi pedagogis guru adalah keterampilan atau kemampuan yang harus dikuasai oleh guru dalam melihat sikap atau karakteristik siswa, baik dari aspek kehidupan moral, emosional, maupun intelektualnya. Kompetensi ini juga mencakup perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran sampai kepada bagaimana guru mengevaluasi hasil belajar peserta didik.
Sementara itu, kompetensi profesional mencakup kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru dengan baik. Dalam hal ini juga guru yang profesional adalah guru yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang meliputi materi pembelajaran yang secara luas dan mendalam.
Soft skill berada dalam diri seseorang dan mengakar dari tindakan dan pengalaman guru. Oleh karena itu, upaya berkesinambungan harus dikembangkan, di antaranya memperbanyak literasi, membangkitkan kesadaran diri sehingga tumbuh kepercayaan diri, melakukan penilaian-penilaian terhadap diri sendiri, mengapikkan pembawaan sebagai seorang guru, terus mengendalikan emosional sehingga menjadi guru yang penyabar, penuh keikhlasan, humanis, dan sifat positif lainnya.
Dalam meningkatkan keterampilan diri, upaya guru dapat dimulai dari peningkatan diri, mengontrol diri agar muncul kepercayaan orang lain, khususnya warga sekolah dan masyarakat, mengelola waktu dan kekuatan yang ada pada dirinya, serta berupaya terus membangun sikap proaktif dalam setiap kegiatan dan terus konsisten. Upaya selanjutnya adalah meningkatkan kesadaran sosial yang meliputi kesadaran politik, berorientasi untuk melayani dan mengasah sikap empati secara terus-menerus.
Selain itu, guru harus berupaya meningkatkan kemampuan sosial, yaitu kemampuan dalam memimpin, menjadikan diri sebagai guru yang mempunyai pengaruh, berupaya mengelola konflik yang terjadi sehingga terciptanya suasana yang kondusif bagi peserta didik. Guru juga harus berupaya untuk kooperatif dengan siapa pun dan dapat bekerja sama dengan tim serta saling bersinergi.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh guru dalam mengembangkan hard skill adalah mengikuti workshop, seminar, pelatihan, dan pendidikan. Berdiskusi dalam forum-forum ilmiah seperti KKG, MGMP, dan organisasi profesi tentang persoalan-persoalan pendidikan yang terjadi. Tujuannya agar guru dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman dalam mengembangkan strategi, model, metode dan media, dalam mengemas pembelajaran yang mengarah kepada pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan bagi peserta didik.
Setiap perkembangan harus diimbangi dengan perubahan. Oleh karena itu, satuan pendidikan harus dapat memfasilitasi setiap guru yang ingin berubah, mengubah, dan berupaya secara berkesinambungan dalam mengembangkan soft skill dan hard skill yang dimiliki. Harapannya dengan guru-guru yang memiliki kemampuan seperti ini tentunya akan memberikan perubahan dan kekuatan besar pada dunia pendidikan, terutama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.