Berita Pangkalpinang

Waspada Aksi Penipuan Bermodus Catut Nama Istri Pj Gubernur Babel Suganda

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu menghimbau agar masyarakat waspada modus penipuan mengatasnamakan istrinya

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Diskominfo Babel
Pj. Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu bersama Istri, Maya Krista Sidabutar saat mengunjungi galeri Khas Pulau Belitung, di Pangkal Lalang, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, kamis (6/4/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Nama pejabat kerap digunakan untuk modus penipuan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Baru-baru ini, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu melalui akun sosial media Instagram menghimbau agar masyarakat waspada modus penipuan mengatasnamakan istrinya.

"Saya menghimbau kepada masyarakat Bangka Belitung agar waspada terhadap penipuan, baik melaui email, telepon, pesan teks, WhatsApp maupun pesan di media sosial mengatasnamakan istri saya Maya Suganda Pasaribu atau Maya Krista Sidabutar," tulis Suganda, pada Selasa (9/5/2023).

Sekjen Ombudsman RI ini meminta agar masyarakat melapor apabila menerima pesan yang mencurigakan mengatasnamakan istrinya tersebut.

"Jangan memberikan informasi pribadi atau keuangan atau mengambil tindakan lebih lanjut. Jika Anda menjadi korban penipuan atau mencurigakan adanya kegiatan penipuan segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib atau instansi terkait untuk dilakukan tindakan lebih lanjut," lanjutnya.

20230510 Postingan Pj Gubernur Babel Suganda
Postingan Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di Instagram

Tak hanya istri Pj Gubernur Babel Suganda, kemarin pejabat di lingkungan pemerintah provinsi yang baru dilantik menyampaikan imbauan agar waspada modus penipuan menggunakan namanya.

Imbauan itu disampaikan akun instagram RSUD Soekarno Bangka Belitung pada 5 Mei 2023, agar masyarakat waspada dengan nomor telepon yang menggunakan nama Direktur UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Babel (eselon II.b), dr Ira Ajeng Astried.

Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung (UBB), Hidayati menekankan seringnya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat ini memang harus diwaspadai.

"Nama pejabat sering digunakan untuk modus penipuan sebab memberikan kesan legitimasi dan otoritas pada orang yang melakukan penipuan.

Orang yang menipu dapat menggunakan nama pejabat untuk membuat orang lain percaya bahwa mereka memiliki akses ke sumber daya atau informasi yang tidak tersedia untuk umum," ujar Hidayati, Rabu (10/5/2023).

Selain itu, nama pejabat juga dapat memberikan kesan bahwa orang yang melakukan penipuan memiliki hubungan yang dekat atau memiliki pengaruh pada pihak yang berwenang, sehingga membuat orang yang ditipu lebih mudah terperdaya.

"Penipuan yang mengatasnamakan pejabat memiliki beberapa dampak sosial yang merugikan bagi masyarakat," katanya.

Pertama, membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pejabat atau institusi yang seharusnya dapat dipercaya.

"Semakin sering masyarakat menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan pejabat, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin berkurang. Hal ini dapat berdampak pada hilangnya legitimasi dan otoritas lembaga pemerintahan di mata masyarakat," katanya.

Kedua, penipuan yang mengatasnamakan pejabat dapat berdampak pada meningkatnya ketidakadilan dan kesenjangan sosial.

"Korban penipuan biasanya merupakan orang yang kurang beruntung dan kurang mampu secara finansial, sehingga penipuan semacam ini dapat membuat mereka semakin terpuruk secara ekonomi," katanya.

Ketiga, penipuan yang mengatasnamakan pejabat dapat menyebabkan kerugian finansial dan emosional yang besar bagi korban.

"Selain kehilangan uang, korban juga mungkin merasa marah, kecewa dan frustrasi karena telah ditipu," lanjutnya.

Keempat, tindakan ini dapat meningkatkan angka kriminalitas di masyarakat karena dapat memicu tindakan penipuan lainnya yang dilakukan dengan modus yang sama.

"Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan tindakan penipuan semacam ini," sarannya

Selain itu, pemerintah dan institusi terkait juga harus meningkatkan upaya untuk mengatasi dan mencegah tindakan penipuan yang mengatasnamakan pejabat agar masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dari kejahatan semacam ini.

"Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, pemerintah provinsi dapat mengambil beberapa tindakan. Misalnya meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh pejabat dan institusinya," katanya.

Pengawasan ini dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti pengawasan internal, audit, dan evaluasi kinerja. Dengan pengawasan yang ketat, pejabat dan institusi akan lebih berhati-hati dan masyarakat akan merasa lebih aman.

Pemerintah juga perlu menerapkan sistem keamanan yang tepat untuk menghindari praktik penipuan.

Beberapa sistem keamanan yang dapat diterapkan, seperti verifikasi dan validasi informasi, penggunaan kode akses, dan sistem identifikasi berbasis biometrik.

Dengan menerapkan sistem keamanan yang tepat, maka informasi yang bersifat penting dan rahasia akan lebih terlindungi dan sulit diakses oleh pihak yang tidak berwenang.

"Selanjutnya, pemda juga perlu memberikan edukasi dan pelatihan tentang tindakan penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepada seluruh pegawai, masyarakat, dan pihak terkait," katanya.

Dalam pelatihan ini, dijelaskan tentang cara mengidentifikasi tindakan penipuan, prosedur yang harus dijalankan apabila terjadi tindakan penipuan dan informasi-informasi lainnya yang penting. Dengan demikian, masyarakat akan lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya penipuan.

Selain itu, tindakan yang paling penting untuk menindak para pelaku penipuan yang mengatasnamakan pejabat adalah dengan melakukan penegakan hukum yang tegas.

"Dalam penegakan hukum ini, pihak berwenang harus bertindak cepat dan efektif untuk mengusut kasus penipuan sampai tuntas serta menjerat pelakunya dengan sanksi pidana penipuan. Sehingga akan memberikan efek jera bagi pelaku dan dapat mencegah terjadinya tindakan penipuan serupa," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved