Berita Pangkalpinang
Partai Kedua yang Lakukan Pendaftaran Bacaleg ke KPU Babel, Nasdem Targetkan 12 Kursi DPRD Babel
Nasdem menjadi partai politik kedua yang mengajukan pencalonan setelah PKS yang terlebih dahulu datang ke KPU Bangka Belitung pada hari Senin
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Nasdem menjadi partai politik kedua yang mengajukan pencalonan setelah PKS yang terlebih dahulu datang ke KPU Bangka Belitung pada hari Senin (8/5/2023) lalu.
Nasdem datang sesuai jadwal sekitar jam 10.00 WIB di hari Kamis (11/5/2023) setelah KPU selesai melayani pendaftaran bacalon DPD RI atas nama Darmansyah Husein.
Sekretaris DPW Nasdem, Iman mengatakan partainya telah menyerahkan berkas pencalonan bacaleg ke KPU dan dilakukan serentak secara nasional oleh seluruh pengurus partai mulai dari pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota
DPW Nasdem Bangka Belitung telah mendaftarkan 45 bacaleg untuk DPRD provinsi, 205 bacaleg untuk seluruh DPRD kabupaten/kota dan tiga orang bacaleg ke DPR ini.
"Jadi totalnya 253 orang, untuk target (DPRD provinsi), kita tidak muluk-muluk, cukup mendapatkan dua kursi di setiap dapilnya," kata Iman, Kamis (11/5/2023).
Iman menyatakan caleg-caleg Nasdem tidak akan berebut kursi tapi akan berupaya menambah perolehan kursi karena sudah ada kesepakatan bahwa semua petahana harus menang.
Sehingga, ditargetkan kepada seluruh caleg-caleg baru DPW Nasdem Bangka Belitung agar mampu membawa kursinya masing-masing dalam artian menang.
Pada pemilu tahun 2019, DPW Nasdem Bangka Belitung berhasil memperoleh lima kursi anggota DPRD tingkat provinsi, 21 kursi anggota DPRD tingkat kabupaten/kota dengan total perolehan 27 kursi ditambah DPR RI.
"Yang tidak dapat cuma dapil Bangka Selatan, kemarin dapat lima kursi dari enam dapil (DPRD provinsi), sekarang mudah-mudahan kita dapat 12 kursi lah, karena masing-masing dapil kita targetkan 2 kursi," demikian kata Iman.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| Pedagang di Alun-Alun Pangkalpinang Ungkap Kelakuan Tukang Parkir Liar yang Memukulnya |
|
|---|
| MA Batalkan Vonis Bebas Eks Sekwan DPRD Babel, Marwan Divonis 6 Tahun Penjara, Kasus Korupsi |
|
|---|
| Didit Srigusjaya Kembali Duduki Kursi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung 2025-2030 |
|
|---|
| Polisi Kejar Diduga Pelaku Penganiayaan Pedagang di Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang |
|
|---|
| Reuni Akbar SMA Negeri 1 Pangkalpinang, Budi Utama Duduki Kursi Ketua Ikatan Alumni |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.