Berita Pangkalpinang
Pedagang di Alun-Alun Pangkalpinang Ungkap Kelakuan Tukang Parkir Liar yang Memukulnya
Pedagang di Alun-alun Pangkalpinang menjadi korban penganiayaan tukang parkir liar, Kamis (23/11/2025) lalu. Kini polisi tengah memburu pelaku.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Pedagang di Alun-alun Pangkalpinang menjadi korban penganiayaan tukang parkir liar, Kamis (23/11/2025) lalu.
Kini polisi tengah memburu pelaku.
Adapun pedagang di Alun-alun tersebut bernama Tabaroka.
Ia sampai dirawat di rumah sakit setelah mata dan hidungnya memar akibat pukulan.
Tabaroka masih terbaring di ranjang pasien saat bangkapos.com menemuinya pada Sabtu (25/10/2025) siang.
Ia menjelaskan kronologi dan bagaimana kelakuan tukang parkir liar yang menjadi pelaku dalam kejadian ini.
"Jadi, Kamis itu saya jualan seperti biasa dekat pintu masuk Alun-alun Pangkalpinang. Nah, dia (pelaku) datang ke tempat saya jualan. Lalu, mengambil jualan saya sebanyak dua buah dan saya tegur dia malah dia seperti tidak senang dan membuang makanan ke arah tempat saya jualan," ungkap Tabaroka kepada Bangkapos.com.
Pria 30 tahun ini mengaku sempat tidak menggubris pelaku dan tetap melayani pembeli yang saat itu datang untuk membeli dagangannya.
Akan tetapi, pelaku masih terus menyerangnya.
Sebenarnya, kata Tabaroka, tukang parkir liar ini memang sudah sering datang mengambil dagangannya.
Dia berlaku tak sopan dan asal mengambil dagangan begitu saja.
Sampai akhirnya Tabaroka menegur tukang parkir liar dan berujung penganiayaan.
"Dia (pelaku) sudah sering ambil dagangan saya, tapi dia asal ambil saja saya ini kan jualan mau cari makan. Kalau dia gitu terus saya mau dapat apa, makanya saat itu saya tegur dia dan dia seperti tidak suka hingga menyerang sampai dagangan saya terjatuh hancur," ucapnya.
"Kondisi saya waktu itu setelah dia memukul, mata langsung berkunang-kunang. Saya sempat menyerang balik, tapi dia terus menyerang tapi kami sempat di pisahkan teman saya," ucapnya.
Kata dia, kejadian ini sudah dilaporkan ke polisi oleh istrinya.
| Belum Terima Salinan, PH Terdakwa Marwan Hormati Putusan Kasasi MA RI |
|
|---|
| MA Batalkan Vonis Bebas Eks Sekwan DPRD Babel, Marwan Divonis 6 Tahun Penjara, Kasus Korupsi |
|
|---|
| Didit Srigusjaya Kembali Duduki Kursi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung 2025-2030 |
|
|---|
| Polisi Kejar Diduga Pelaku Penganiayaan Pedagang di Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang |
|
|---|
| Reuni Akbar SMA Negeri 1 Pangkalpinang, Budi Utama Duduki Kursi Ketua Ikatan Alumni |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.