Berita Sungailiat
Satpol PP Bangka Sosialisasikan Perda dan Perbup Ketertiban Umum ke Masyarakat dan Aparatur
Camat Sungailiat, Ramzi mengatakan penegakkan perda bukan hanya menjadi tugas Satpol PP Kabupaten Bangka saja, namun sesuai tupoksinya untuk
Penulis: edwardi | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan sosialisasi penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) kepada masyarakat, pelaku usaha, aparatur desa/kelurahan dan kecamatan di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Sungailiat, Kamis (11/05/2023).
Perda Kabupaten Bangka yang dilakukan sosialisasi diantaranya, Perda No. 6 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang dibuka Camat Sungailiat, Ramzi.
Sementara itu narasumber Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangka, Thony Marza dan Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Ahmad Fauzi.
Camat Sungailiat, Ramzi mengatakan penegakkan perda bukan hanya menjadi tugas Satpol PP Kabupaten Bangka saja, namun sesuai tupoksinya untuk penegakkan perda dan trantib ini juga menjadi tugas pihak kecamatan dan kelurahan/desa.
"Karena itu kita aparatur terkait yang ada di kecamatan dan kelurahan/desa juga perlu mengetahui dan memahami perda dan peraturan bupati yang sudah dibuat ini bisa dilaksanakan dan ditegakkan, bukan hanya menjadi produk hukum tanpa ada pelaksanaan penegakkan aturannya," kata Ramzi.
Diungkapkannya, seperti contoh yang sudah dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Bangka beberapa waktu melakukan penertiban terhadap masyarakat yang berjualan di saluran air dan trotoar Jalan Jenderal Sudirman Sungailiat.
"Dengan adanya penegakkan ini, sehingga Kota Sungailiat menjadi lebih baik, tertib dan indah. Bila dibiarkan ke depan semakin banyak dan semakin sulit untuk ditertibkan," ujarnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangka, Thony Marza mengatakan keberadaan Satpol PP Kabupaten Bangka memiliki tugas dan fungsi dalam banyak hal sesuai bidangnya ada 4 bidang, termasuk juga bidang pemadam kebakaran.
"Satpol PP juga membantu dalam hal pendapatan asli daerah, seperti bila ada bangunan baru didirikan maka Satpol PP membantu mengecek IMB-nya, pemilik gedung harus mengurus IMB nya sehingga ikut membantu pendapatan asli daerah," kata Thony.
Dilanjutkannya, hal lain seperti adanya laporan tambang ilegal yang meresahkan perumahan masyarakat dan fasilitas umum lainnya yang perlu penanganan dan penertiban atau penegakkan peraturan perundang-undangan.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan para peserta bisa menjadi mata dan telinga Satpol PP di lapangan, karena tidak mungkin seluruh wilayah Kabupaten Bangka ini bisa diawasi petugas Satpol PP," imbuhnya.
Sedangkan Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Ahmad Fauzi mengatakan kegiatan ini akan dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka.
"Kami harapkan para peserta yang mengikuti sosialisasi ini mendapatkan manfaat dan tambahan ilmu mengenai perda dan peraturan Bupati Bangka, terutama mengenai ketertiban umum dan keamanan di masyarakat," ujarnya.
(Bangkapos.com/Edwardi)
| Hilang Kendali, Pria di Pemali Tewas Usai Tabrak Rumah Warga |
|
|---|
| Latihan Timnas Triathlon Indonesia di Bangka Diperpanjang, Siap Hadapi Sea Games 2025 Thailand |
|
|---|
| Bangun Baru atau Rehab Gedung Lama Jadi Opsi untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Bangka |
|
|---|
| Pengelola Pantai Cemara Keluhkan Aktivitas Pertambangan di Dekat Bibir Pantai, Pengunjung Jadi Sepi |
|
|---|
| Pria 47 Tahun di Bangka Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur di Pantai Batu Belayar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.