Berita Sungailiat

Rehab Polres Bangka Dibangun dengan Dana 7,59 Milyar APBD Bangka

Pemerintah Kabupaten Bangka menggunakan APBD melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan dana Rp 7.597.000.000.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Gedung Utama Polres Bangka direhab foto Senin (15/5/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka menggunakan APBD melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan dana Rp 7.597.000.000 untuk rehab gedung utama Polres Bangka.

Saat ini pengerjaan dengan merobohkan sebagian fisik gedung lama telah dimulai dengaln masa pelaksanaan proyek 5 Mei 2023-15 Desember 2023.

Baca juga: 261 Calhaj Bangka Dipastikan Berangkat, 7 Orang Tunggu Nama Terdaftar

Baca juga: Kasus ABH Meningkat, Di Pangkalpinang Mayoritas Tindak Pidana Kekerasan dan Asusila

Terkait pelaksanaan rehab gedung sebagian aktifias kerja personil Polres Bangka dipindahkan sementara di Wisma Jaya milik PT Timah Tbk di Jalan Jendral Sudirman Sungailiat 

"Benar terkait rehab gedung sebagian kegiatan personil Polres Bangka pindah sementara di Wisma Jaya," kata AKBP Taufik Noor Isya Kapolres Bangka Senin (15/5/2023) kepada Bangkapos.com.

Dalam plang proyek yang telah dipasang tertulis kegiatan merupakan kegiatan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 melalui Dinas PUPR Kabupaten Bangka.

Dengan masa pengerjaan proyek 5 Mei 2023-15 Mei 2023 oleh CV Pagevi Bersaudara dengan Nomor Kontrak 640/260.1/SPPK/APBD/CK/2023.
Gedung Polres Bangka lama berdiri dan resmi ditempati pada 19 Februari 2004 dengan diresmikan oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung saat itu  Kombes Pol Erwin TPL Tobing. Berdiri di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Saat ini terkait rehab gedung ruang Kapolres Bangka, Wakapolres, Kabag Ops dan sejumlah PJU dan fungsi dipindahkan sementara di Wisma Jaya.

Sementara beberapa fungsi tidak berpindah karena menempati tidak digedung utama.

Seperti Sat Intel, Sat Shabara, Sat Lantas, Sat Polairud serta pelayan penerimaan laporan masyarakat dan pembuatan SKCK.

Sedangkan untuk tahanan Polres Bangka dititipkan ke sel tahanan Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Buka Pratik Aborsi Ilegal, Dokter Gigi Ini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Denda Rp 10 Miliar

Baca juga: Lelang Jabatan Kian Mengerucut, Enam Nama Keluar Jadi Kandidat Dua Calon Kepala Dinas

Taufik Noor Isya berharap dengan memilki gedung yang lebih representatif pelayanan Polres Bangka akan semakin baik kepada masyarakat. 

"Harapannya dengan gedung baru nanti pelayanan kepada masyakarat semakin meningkat dan prima," kata Taufik Noor Isya.(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved