Berita Pangkalpinang
ABG 12 Tahun Curi Hp Untuk Main Game, Akui Menyesal Saat Diringkus Tim Buser Naga
Saat diwawancarai SA pun mengakui nekat mencuri, dipicu karena keinginannya untuk memilki handphone sendiri.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Seakan tak ingin kalah gengsi dengan teman-temannya membuat SA yang masih berusia 12 tahun, nekat melakukan tindak pidana pencurian satu unit handphone.
Saat diwawancarai SA pun mengakui nekat mencuri, dipicu karena keinginannya untuk memilki handphone sendiri.
"Pengen main game, gak punya handphone. Jadi biasa pinjam handphone temen, makannya ngambil," ujar SA, Senin (16/5/2023).
Tak lagi bisa menikmati hari-harinya seperti biasa, membuat gadis cantik ini pun mengungkapkan penyesalannya yang begitu mendalam.
"Iya nyesel sama perbuatan saya, kalau ngambil itu baru sekali ini saja sebelumnya gak pernah," tuturnya.
Kini nasi sudah menjadi bubur, membuat SA pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kasusnya masih dalam proses hukum oleh Polresta Pangkalpinang.
Diberitakan sebelumnya kasus bermula pada Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 09.00 wib lalu, setelah korban yang baru tiba di rumah menyadari kehilangan satu unit handphone.
Mendapati hal tersebut korban pun langsung melaporkan ke pihat Polresta Pangkalpinang, hingga pada Sabtu (6/5/2023) tim buser Naga pun berhasil mencium keberadaan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan, pihaknya membagi dua tim untuk melakukan penangkapan berkoordinasi dengan Polsek Pemali.
"Saat diinterogasi pelaku ini mengaku menemukan satu unit handphone, di warung makan di daerah Kelurahan Batin tikal. Saat itu pelaku ini bersama-sama temannya, mau pulang ke Sungailiat," ujar Kompol Evry Susanto, Senin (8/5/2023).
Dalam melakukan aksinya diketahui pelaku terdorong melakukan tindak pidana pencurian, setelah melihat kondisi sepi warung kopi yang berada dekat dengan alun-alun Kota Pangkalpinang.
"Satu unit handphone dibawa ke rumahnya di daerah Sungailiat, setelah satu minggu berada di tangan pelaku. Akhirnya pelaku pun pergi ke konter handphone, untuk mereset ulang handphone tersebut dan digunakan pribadi oleh pelaku," ucapnya.
Akibat perbuatan pelaku yang menggasak handphone, membuat korban pun harus mengalami kerugian hingga sekitar Rp 3,5 juta.
"Untuk pelaku dan barang bukti satu unit handphone Samsung A32, sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjutnya," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
| 50 Sekolah di Kota Pangkalpinang Terima Program MBG |
|
|---|
| Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Masih Belum Jelas |
|
|---|
| Polresta Pangkalpinang Ungkap Peredaran Narkoba Mencapai Rp1,5 Miliar sejak Januari-Oktober 2025 |
|
|---|
| MKGR Babel Pastikan Dukung Penuh Hidayat Arsani Sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Babel 2025-2030 |
|
|---|
| Curi Motor di Pangkalpinang, Pemuda Asal Kace Timur Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-borgolbangkapos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.