Polisi Tembak Warga di Gunungkidul

Warga Gunungkidul Meninggal Tertembak Polisi, Senjata Briptu MK Harusnya Terkunci Setelah Terkokang

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mendalami Peristiwa tertembaknya warga Dusun Wuni, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul.

Editor: M Ismunadi
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Jajaran kepolisian menggelar jumpa pers kasus warga tertembak senjata polisi di Gunungkidul, Senin (15/5/2023). Atas insiden itu, Polda DIY akan memeriksa Kapolsek Girisubo Kapolsek Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, DIY. 

Dia akan diperiksa sebagai saksi atas insiden senjata api (senpi) milik anggotanya yang meletus kemudian menyasar ke tubuh Aldi Aprianto (19) warga Dusun Wuni, Kapanewon Girisubo, Minggu (14/5/2023) lalu.

Atas kejadian ini Briptu MK (28) seorang anggota Unit Sabhara Polsek Girisubo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Aldi Aprianto sesaat setelah kejadian mengalami luka tembak pada bagian punggung hingga tembus dada lalu meninggal dunia.

Riki Kurniawan (kanan), menunjukkan sosok Aldi Aprianto, adiknya di ponsel. Aldi Aprianto meninggal dunia setelah tertembak di bagian punggung hingga tembus dada pada Minggu (14/5/2023). Insiden penembakan itu melibatkan oknum polisi.
Riki Kurniawan (kanan), menunjukkan sosok Aldi Aprianto, adiknya di ponsel. Aldi Aprianto meninggal dunia setelah tertembak di bagian punggung hingga tembus dada pada Minggu (14/5/2023). Insiden penembakan itu melibatkan oknum polisi. (TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando)

Baca juga: Kronologi Penangkapan Supriyanto yang Sakit Hati Hingga Bacok Anak di Bawah Umur

Wakil Direktur Resesre Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda DIY AKBP K Tri Panungko, mengatakan secara struktural kepolisian penanggung jawab dan kewenangan manajemen pengamanan masa ditingkat kapanewon atau kecamatan ada pada kapolsek.

Termasuk salah satunya penunjukan seorang anggota kepolisian untuk menggunakan senpi saat betugas.

"Kalau di wilayah polsek tentunya (pemberian) tanggung jawab dari kapolsek. Karena kegiatannya di wilayah polsek. Makanya Kapolsek juga akan dijadikan saksi karena ada kaitannya, ada anggotanya yang saat itu tugas di kegiatan tersebut," kata Tri Panungko di Mapolda DIY, Selasa (16/5/2023).

Wadireskrimum menyampaikan sejauh ini polisi menyimpulkan kejadian di Dusun Wuni, Girisubo merupakan kelalaian salah satu anggota kepolisian saat bertugas di lapangan.

Dia menyebut pada saat itu Briptu MK diduga tidak memastikan kondisi senpi yang dipakai.

"Jadi perlu kami sampaikan bahwa ini adalah kelalaian anggota kami yang ada di lokasi. Memang pada saat itu anggota mungkin dalam proses pengamanan massa senjata tidak dikoreksi sehingga pada waktu pengamanan terjadi insiden itu," jelasnya.

"Jadi itu sebenarnya tidak ada unsur kesengajaan, itu karena faktor kelalaian pada saat yang bersangkutan mengamankan kegiatan tersebut," sambungnya.

Tri Panungko menyampaikan kejadian ini menjadi evaluasi Polri bagaimana semestinya para anggota kepolisian menggunakan senjata api saat bertugas.

"Tentunya ini jadi kelalaian dan evaluasi bagi kami untuk menekankan anggota bagaimana SOP membawa senjata di lapangan," tegasnya.

Kronologis Penembakan

Diketahui peristiwa penembakan terjadi di wilayah Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, Minggu (14/5/2023).

Aldi berusia 20 tahun tewas ditembak di Pakuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Minggu (14/5/2023) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved