Berita Belitung

Ada Tambahan Waktu 5x24 Jam, KPU Belitung Terima Pengajuan Bacaleg Partai Garuda

Diterimanya berkas Partai Garuda, artinya terdapat 17 parpol yang mengajukan daftar bacaleg di KPU Kabupaten Belitung

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Iwan Satriawan
posbelitung.co/dede s
Komisioner KPU Kabupaten Belitung Divisi Teknis Penyelenggara Rezeki Aris Munazar. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- KPU Kabupaten Belitung menyatakan berkas pengajuan bacaleg DPC Partai Garuda lengkap berdasarkan berita acara tanggal 20 Mei 2023 lalu.

Masa pengajuan bacaleg memang diperpanjang 5x24 jam oleh KPU RI berdasarkan surat edaran nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023.

Diterimanya berkas Partai Garuda, artinya terdapat 17 parpol yang mengajukan daftar bacaleg di KPU Kabupaten Belitung.

"Memang Partai Garuda ada mengajukan nama bacaleg tanggal 20 Mei kemarin dan dinyatakan lengkap. Mereka hanya mengajukan tiga nama di dapil satu saja," ujar Komisioner KPU Kabupaten Belitung Divisi Teknis Penyelenggara Rezeki Aris Munazar pada Rabu (24/5/2023).

Ia menjelaskan pada masa pendaftaran 1-14 Mei lalu, Partai Garuda sempat registrasi pada tanggal 14 Mei sore.

Tapi pada saat itu mereka belum mengajukan daftar nama bacalegnya.

Kemudian, setelah surat edaran KPU RI terbit memberikan tambahan waktu bagi parpol yang sudah registrasi mengajukan kembali nama-nama bacaleg mereka.

"Memang Partai Garuda ini dalam masa pendaftaran sempat melakukan registrasi tanggal 14 Mei. Mungkin sempat terkendala saat membuka Silon," katanya.

Sementara itu, untuk Partai Buruh memang tidak pernah melakukan registrasi di KPU Kabupaten Belitung.

Lalu, pengurus pusat sempat berkomunikasi dengan jajaran KPU Kabupaten Belitung meminta membuka akses Silon.

Namun permintaan tersebut ditolak karena mereka tidak pernah melakukan registrasi selama masa pendaftaran.

"Makanya sesuai edaran 495 yang bisa mengajukan tambahan waktu 5x24 jam adalah parpol yang pernah melakukan registrasi," katanya. (posbelitung.co/dede s)


Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved