CPNS 2023

Batas Usia Pelamar CPNS 2023 Tidak Lagi 35 Tahun, Simak Penjelasannya

BKN telah memutuskan bahwa untuk beberapa jabatan tertentu, batas usia maksimal diperpanjang hingga 40 tahun, sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor..

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
Sripoku.com Tribun
CPNS 2023 

Kendati demikian, ada yang perlu digaris bawahi di sini, yaitu bahwa kriteria lain, seperti pendidikan dan kredensial yang relevan dengan jabatan yang dilamar, masih tetap ada dan harus dipenuhi oleh para kandidat.

Para calon pelamar CPNS 2023 yang sebelumnya merasa tidak sesuai dengan batasan usia, saat ini bisa lebih percaya diri dan memanfaatkan kesempatan besar ini, karena batas usia maksimal bagi peserta atau pelamar CPNS 2023 telah disesuaikan.

Dengan begitu, para calon peserta CPNS 2023 yang terpilih nantinya dapat mengisi posisi yang dibutuhkan dengan kualitas dan kompetensi yang tinggi.

Sehingga, dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan negara dengan berkarir sebagai ASN melalui jalur CPNS 2023 ini.

Jadwal CPNS 2023 Molor dari Rencana Awal

Berdasarkan rencana daripada pihak Kementerian PANRB, rekrutmen CPNS 2023 akan digelar pada akhir bulan Juni 2023.

Namun, tampaknya hal tersebut akan bergeser dari jadwal CPNS 2023 yang sudah direncanakan sebelumnya.

Sebab, hingga awal Juni 2023 ini, Kementerian PANRB belum selesai melakukan validasi data formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Aba Subagja.

"Iya belum pasti Juni ini diumumkan," ujar Aba Subagja kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Aba menjelaskan, tertundanya pembukaan seleksi CPNS dan PPPK tersebut lantaran masih dilakukan validasi data formasi.

"Semoga bisa selesai segera karena akan kami serahkan masing-masing formasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan seleksi," sambungnya.

(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni/TribunGayo.com/Intan Mutia)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved