Berita Pangkalpinang
Ogah Dicap Fitnah, Pj Gub Babel Lapor KPK Sosok Maling di Pemprov, Suganda: Biarin, Nanti Lihat Aja
Adanya maling besar ini telah dilaporkan oleh Sekjen Ombudsman RI ini kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta, saat kunjungannya Selasa
Penulis: Khamelia CC | Editor: khamelia
"Bersih bersih itu saya mendukung. Karena pemerintah yang baik adalah pemerintah yang bersih. Saya mendukung sepenuhnya," kata Beliadi kepada Bangkapos.com, Rabu (7/6/2023) ditemui usai melakukan rapat Paripurna.
Beliadi menambahkan, terkait langkah Suganda, telah mendatangi KPK, menurutnya sudah baik, untuk melakukan antisipasi. Karena, ia memahami selaku kepala daerah sering menerima banyak laporan.
"Memang ke KPK ingin melaporkan personal, harus ada alat bukti dan data. Beliau dalam hal ini selaku kepala daerah menerima informasi. Dari berbagai macam pihak, yang membuatnya melakukan antisipasi. Jadi menurut KPK butuh penyelidikan pasti dilakukan KPK. Tetapi beliau intervensi KPK harus melakukan penyelidikan ranahnya tidak sampai situ," terangnya.
Politikus Gerindra ini, mengatakan laporkan yang disampaikan Pj Gubernur Babel, berkaitan dengan kondisi tata kelola pemerintahan di Pemprov Babel.
Menurutnya, memang menjadi tanggung jawab kepala daerah, untuk dapat melakukan pencegahan tindakan korupsi terjadi di pemerintahan.
"Ranahnya informasi yang kita sampaikan, misal saya kepala daerah. Saya harus sampaikan ke KPK, agar KPK ada tindakan pencegahan, penindakan, preventif, dalam rangka beliau menyampikan dari isu yang masuk dari kiri dan kanan. Ada tim berjalan menyelidiki benar atau tidak," terangnya.
Lebih jauh, dikatakan Beliadi, langkah Suganda menyampaikan persoalan di daerah ke KPK. Tentunya tidak membuat KPK langsung menghukum.
Tetapi, KPK dapat melakukan pencegahan, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
"Mungkin tidak menghukum. Tetapi melakukan pencegahan," ujarnya.
Beliadi juga mengatakan, pemerintah dan DPRD tidak melakukan intervensi terkait kinerja KPK dalam upaya menuntaskan kasus korupsi di daerah.
"Kalau itu nanti KPK bekerja, tidak bisa intervensi," terangnya.
Kemudian disinggung, terkait Suganda yang langsung melaporkan ke KPK tidak melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah.
Dikatakan Beliadi, masing-masing kepala daerah memiliki pertimbangan, dalam upaya membantunya melakukan pengawasan.
"Masing orang punya pertimbangan masing-masing. Ibarat saya punya anak buah, saya akan menggunakan pihak independen untuk melakukan pengawasan. Punya strategi masing-masing. Ada hal yang dapat diskusi di sini dan ada di diskusikan ke KPK, dan di KPK juga bisa dilakukan pencegahan," ujarnya.
(Bangkapos.com/Cici/Riki Pratama)
| Satpolairud Polresta Pangkalpinang Anjangsana dan Beri Bantuan ke Purnawirawan Polri |
|
|---|
| PJ Sekda Wakili Gubernur Babel Hidayat Arsani Hadiri Pengukuhan DP APPSI di IKN |
|
|---|
| Polsek Bukit Intan Bagikan Paket Sembako ke Lansia dan Janda di Kecamatan Rangkui |
|
|---|
| Pertumbuhan Ekonomi Babel di TW III Turun, Pj Sekda Pastikan Lakukan Evaluasi Menyeluruh |
|
|---|
| Masa Penerimaan Mahasiswa Baru PC PMII Pangkalpinang, Chairul Ajak Berpikir Kritis dan Berdaya Saing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230607-gub.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.