Berita Bangka Selatan

800 Bidang Tanah Bakal Disertifikatkan BPN Bangka Selatan

Pada tahun ini Kelurahan Teladan menjadi fokus kegiatan pemetaan dan pengukuran tanah

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Kantor BPN Bangka Selatan, Agustinus W Sahetapy saat berfoto bersama dengan masyarakat sekaligus Lurah Teladan, Siswoyo di Kantor Lurah setempat, Kamis (8/6/2023). Ada 800 bidang tanah yang rencananya akan dilakukan pengukuran. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan pengukuran tanah warga di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bangka Selatan, Agustinus W Sahetapy mengatakan pada tahun ini Kelurahan Teladan menjadi fokus kegiatan pemetaan dan pengukuran tanah. Terutama tanah warga yang masuk ke dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program PTSL menjadi bukti pemerintah peduli hak masyarakat melalui Kementerian. Warga dibantu memiliki sertifikat tanah secara gratis.

“Kami konsepnya Teladan Lengkap. Artinya semuanya sudah dipetakan tanah warga di daerah ini,” kata dia kepada Bangkapos.com usai melakukan sosialisasi di Kantor Lurah Teladan, Kamis (8/6/2023).

Agustinus mengungkapkan, ada sebanyak 64 rukun tetangga yang ada di tujuh rukun warga menjadi prioritas program PTSL di Kelurahan Teladan. Semua permasalahan di lapangan sudah pihaknya himpun. Terutama dalam melaksanakan pengukuran tanah warga selama satu sampai dua pekan ke depan.

Secara teknis ada sekitar 800 bidang tanah yang harus diukur di Kelurahan Teladan. Bahkan diprediksi jumlah itu dapat bertambah jika nantinya ada perkembangan di lapangan saat pengukuran. Dengan target beberapa bulan ke depan pengukuran sudah selesai dilangsungkan.

“Target kita untuk kelurahan teladan ada 800 bidang, yang mana nanti kita mengikuti jika ada perkembangan kita bisa sesuaikan,” jelas Agustinus.

Di samping itu lanjut dia, untuk menyukseskan program tersebut BPN meminta masyarakat turut memberikan dukungan. Dengan melakukan pemasangan patok batas tanah. Sekaligus upaya kesepakatan antar beberapa pihak. Terkait dengan bidang tanah yang hendak dilakukan pengukuran.

Terpenting harus melengkapi segala persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Terutama dengan surat-menyurat soal tanah tersebut. Masyarakat yang hendak mengikuti program ini tidak dipungut biaya alias gratis. Hanya saja dikenakan biaya administrasi persiapan sebesar Rp350 ribu.

“Program ini gratis. Hanya saja untuk persiapan sesuai dengan keputusan bersama tiga menteri wilayah Bangka Belitung itu ada di kategori II nilai yang disetujui di dalam surat keputusan dikenakan biaya Rp350.000,” paparnya.

Kata Agustinus, pihaknya menargetkan pada akhir bulan Juni 2023 proses pengukuran sudah selesai. Kemudian dilanjutkan pada bulan September untuk dilakukan penyerahan sertifikat kepada masyarakat.

"Kami targetnya di bulan Juni ini data sudah kami sudah siap tinggal kami kelola, nah nanti mungkin September di pertengahan untuk akhir kita mau menyerahkan sertifikat. Dengan adanya kegiatan ini masyarakat memperoleh jaminan kepastian hukum soal tanahnya untuk ke depannya.

“Jadi nanti teman melakukan pemetaan selain menggunakan drone. Kami juga melakukan pengukuran langsung di lokasi-lokasi untuk membuat datanya valid,” pungkas Agustinus. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved