Berita Bangka Selatan
Polisi Bebaskan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Bangka Selatan, Ini Penyebabnya
Polsek payung telah melakukan penanganan perkara tindak pidana pengeroyokan berdasarkan keadilan restoratif terhadap perkara pengeroyokan
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Ist Polsek Payung
Kedua tersangka kasus pengeroyokan menangis tatkala dibebaskan dari Rutan Polres Bangka Selatan, Kamis (18/6/2023). Keduanya dibebaskan usai dilakukan restorative justice atau keadilan restoratif.
Kendati demikian kata Husni, kedua tersangka sendiri telah dibebaskan dari Rutan sejak Kamis (15/6) kemarin.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Payung agar setiap permasalahan yang terjadi kiranya dapat diselesaikan dengan baik dan upaya hukum adalah jalan yang terakhir.
“Pada tanggal 15 Juni 2023 kedua tersangka telah dikeluarkan dari Rutan Polres Bangka Selatan,” pungkas Husni. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Berita Terkait: #Berita Bangka Selatan
| Panggung Hip Hop Jacson Zeran Jadi Puncak Kemilau Pesona Bangka Selatan 2025 |
|
|---|
| Bangka Selatan Dilirik Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Nasional |
|
|---|
| Tarkam Kemenpora dan Festival Kemilau Pesona Bangka Selatan Resmi Dibuka |
|
|---|
| Distribusi Bantuan Sekolah Gratis ke Siswa di Bangka Selatan sudah Mencapai 90 Persen |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan dan Kodim 0432 Perkuat Sinergi Lewat Aksi Peduli Gizi Anak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.