Berita Pangkalpinang
Iklim Politik Kian Dinamis, Pengamat Harap Keterwakilan Perempuan Tak Sebatas Penuhi Persyaratan
Sepanjang, mereka mampu mengelola jaringan dan simpul-simpul pemenangan. Tapi memang pendidikan politik pada kaum perempuan juga perlu
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengatur adanya angka minimum 30 persen keterwakilan perempuan, pada ajang pemilihan anggota legislatif.
Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung, Novendra Hidayat, posisi perempuan seharusnya tidak hanya dijadikan sebatas pemenuhan syarat semata.
Hal itu, karena iklim politik yang kian dinamis dan terbuka seperti hari ini, membuat perempuan memiliki kans yang sama dengan laki-laki saat bersaing pada pemilihan umum (Pemilu).
"Sepanjang, mereka mampu mengelola jaringan dan simpul-simpul pemenangan. Tapi memang pendidikan politik pada kaum perempuan juga perlu lebih ditingkatkan lagi," jelas Novendra Hidayat pada Bangkapos.com, Rabu (22/6/2023).
Menurut Novendra Hidayat, setelah adanya pemahaman politik dan kepemimpinan yang memadai itu, harapannya peran perempuan dalam politik akan lebih meningkat.
" Tapi kalau kita amati, budaya patriarki menyebabkan dominannya caleg laki-laki hingga saat ini. Idealnya dalam politik dan kepemimpinan memang hendaknya harus mulai berubah," tambahnya.
Terlebih lagi ketika melihat dinamika politik saat ini, para caleg perempuan akan dihadapkan dengan beragam tantangan, baik secara internal di dalam kepartaian maupun dari pihak eksternal.
"Itu terlihat dari kuatnya polarisasi di masyarakat jelang pemilu dan pilpres ini. Mulai dari money politik sampai politik identitas yang kian mengemuka," papar Novendra Hidayat.
Akan tetapi, sebagai Pengamat politik ia juga menyarankan agar pemilih lebih fokus pada figur calon yang diusung.
"Apakah mempunyai kapasitas dan kapabilitas yang sudah mumpuni dan teruji. Kemudian apakah memiliki track record baik juga perlu diperhatikan," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Pedagang di Alun-Alun Pangkalpinang Ungkap Kelakuan Tukang Parkir Liar yang Memukulnya |   | 
|---|
| MA Batalkan Vonis Bebas Eks Sekwan DPRD Babel, Marwan Divonis 6 Tahun Penjara, Kasus Korupsi |   | 
|---|
| Didit Srigusjaya Kembali Duduki Kursi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung 2025-2030 |   | 
|---|
| Polisi Kejar Diduga Pelaku Penganiayaan Pedagang di Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang |   | 
|---|
| Reuni Akbar SMA Negeri 1 Pangkalpinang, Budi Utama Duduki Kursi Ketua Ikatan Alumni |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.