CPNS 2023
Batas Usia CPNS 2023, Simak Informasi dan Kualifikasi Lengkapnya
Pengadaan CASN 2023 mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu. Seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
BANGKAPOS.COM -- Sebelum mendaftar CPNS 2023, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi terlebih dahulu.
Seperti yang diketahui, pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS 2023 pada bulan September mendatang.
Meski begitu, waktu pelaksanaan dan jadwal CPNS 2023 belum diluncurkan atau diinformasikan secara resmi.
Sebab rekrutmen CPNS 2023 baru akan digelar setelah formasi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) ditetapkan.
Saat ini pihak kemenpan-RB masih dalam tahap menghitung kepastian jumlah formasi CASN yang meliputi PPPK, Sekolah kedinasan, dan CPNS 2023.
Untuk diketahui, rencana jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK tahun ini berjumlah 1.030.751 orang.
Baca juga: Dikomplain Terkait CPNS 2023, Kok Honorer Terus yang Diurus? Begini Tanggapan Menteri PANRB
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Berikut Formasi untuk Fresh Graduate
Sebelum mendaftar, ada beberapa kualifikasi peserta CPNS yang harus Anda ketahui.
Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
2. Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
5. Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
6. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
7. Sehat secara jasmani dan rohani.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
9. Dokumen Peserta CPNS 2023
Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Baca juga: CPNS 2023 Dibuka September, Simak Cara Buat Akun, Daftar, Syarat, dan Tips Agar Lolos jadi PNS
Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu diantaranya:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Formasi CPNS 2023 dan PPPK
Secara umum, kebutuhan tenaga ASN nasional untuk pusat antara lain:
Dosen sebanyak 15.858, Tenaga teknis lainnya 18.595, PPPK dosen 6.742, PPPK tenaga guru 12.000, PPPK tenaga kesehatan 12.719, dan PPPK tenaga teknis lainnya 15.205.
Sedangkan untuk kebutuhan ASN daerah antara lain:
PNS lulusan kedinasan 6.259, PPPK guru 580.202, PPPK tenaga kesehatan 327.542, dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000.
Perlu diketahui, jumlah sementara formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut 80 persen adalah untuk PPPK dan 20 persennya untuk fresh graduate.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, dengan pembagian ini pemerintah berharap CPNS 2023 dapat menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
Selain itu, hal ini juga sekaligus untuk memberikan kesempatan kepada fresh graduate mengabdi kepada negara.
"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.
Pengadaan CASN 2023 mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.
Seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni/TribunGayo.com/Intan Mutia)
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
![]() |
---|
Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
![]() |
---|
Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.