PPDB 2023 di Bangka Belitung, Ombudsman Menilai Data Wajib Ditampilkan Konsisten

Ombudsman Bangka Belitung meminta penyelenggara PPDB wajib menampilkan data jumlah pelamar atau calon siswa baru secara konsisten.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy 

Tidak hanya itu, Bangka Pos merangkum data PPDB 2023 untuk tingkat SD di Pangkalpinang dan mendapati sebanyak 38 SD tidak bisa memenuhi kuota satu rombel sebanyak 36 siswa seperti yang telah ditetapkan SK Kadindik. Bahkan ada beberapa sekolah yang seharusnya menerima dua rombel namun pelamarnya tidak mencapai satu rombel.

Sayangnya, Bangka Pos tidak berhasil mendapat penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkalpinang, Erwandy terkait tampilan data di website PPDB online dan sekolah, serta pelaksanaan PPDB 2023 di Pangkalpinang.

Pesan WA dan upaya telepon yang dilakukan sejak Sabtu (24/6) tak kunjung berbalas. Begitu juga upaya
Bangka Pos menemui Erwandy di Kantor Dindikbud Pangkalpinang pada Senin (26/6).

Setidaknya Bangka Pos mendatangi Kantor Dindikbud Pangkalpinang sebanyak dua kali yaitu sekitar
pukul 10.00 WIB dan pukul 15.00 WIB. Namun di waktu itu, Erwandy tetap tidak ada di kantor. Hanya ada
mobil dinas Erwandy yang ada di kantor tersebut.

Sementara itu, Subkoordinator peserta didik dan pendidikan Dindinbud Al Hatas Cahyadi, yang sebelumnya pernah memberikan penjelasan tentang PPDB di Pangkalpinang juga enggan berkomentar.

“Iya harus seizin beliau (Kepala Dindinbud) terlebih dahulu mau terkait kuota, jangan sampai keluar dari terkait PPDB. Kalau bapak sudah mengizinkan baru saya berani, tapi sampai sekarang tidak ada beliau memerintahkan,” ungkap Al Hatas Cahyadi kepada Bangkapos.com, Senin (26/6).

Disinggung dimanakah keberadaan kepala Dindinbud Kota Pangkalpinang, dirinya pun tidak mengetahui padahal pagi harinya Kadin ada di Kantor memimpin apel pagi. 

“Nah pagi tadi apel ada beliau, habis itu saya ada kegiatan dan sekali balik lagi ke kantor Kepala Dindinbud tidak berada di kantor hingga sore hari,” terangnya. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved