CPNS 2023

Formasi CPNS 2023 Terbatas, Simak Rinciannya serta Jurusan yang Berpeluang Besar

Jurusan tersebut memiliki ketersinambungan yang sangat erat dengan beberapa formasi yang dibuka pada rekrutmen CPNS 2023...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
Kompas.com
Formasi CPNS 2023 Terbatas, Simak Rinciannya serta Jurusan yang Berpeluang Besar 

BANGKAPOS.COM -- Jika dihitung mulai dari sekarang, pendaftaran CPNS 2023 tinggal dua bulan lagi.

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 ini sebenarnya molor dari rencana awal, yang dikatakan akan dibuka pada bulan Juni 2023.

Meski begitu, pemerintah sudah memastikan bahwa pada tahun ini CPNS sudah pasti akan digelar.

Terkait peluang atau formasi, ternyata pada rekrutmen CPNS 2023 masih sangat terbatas.

Rekrutmen CPNS 2023 hanya dibuka untuk beberapa formasi tertentu saja.

Dengan begitu, hanya ada beberapa jurusan yang diperkirakan memiliki peluang besar pada lowongan CPNS 2023 kali ini.

Baca juga: Dibuka 2 Bulan Lagi, Berikut Rincian Terbaru Formasi CPNS 2023 untuk Instansi Pusat dan Daerah

Baca juga: Kapan Penerimaan CPNS 2023 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap, Syarat, dan Besaran Gajinya

Jurusan tersebut memiliki ketersinambungan yang sangat erat dengan beberapa formasi yang dibuka pada rekrutmen CPNS 2023.

Adapun untuk formasi CPNS 2023 yang akan menjadi fokus pemerintah kali ini adalah bidang Kejaksaan, Kehakiman, Dosen, Intelijen, dan prioritas talenta digital untuk fresh graduate.

Dari informasi terkini, pihak kemenpan-RB sudah merencanakan jumlah sementara formasi CPNS 2023 dan PPPK, yaitu mencapai angka 1.030.751 orang.

Jumlah sementara dari formasi CASN tersebut juga sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada 12 Juni 2023 lalu.

Namun, lagi-lagi jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut belum ditetapkan, karena masih pada tahap validasi usulan formasinya.

Sampai saat ini, masih ada Lembaga Pemerintah baik pusat maupun daerah yang belum mengusulkan kebutuhannya.

"Saat ini kami masih memaksimalkan validasi usulan dari K/L dan Pemda,"

"khususnya program prioritas bidang pendidikan dan bidang kesehatan," kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dilansir dari Kompas.com, Senin (26/6/2023).

Usulan tersebut memuat data struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved