Berita Bangka Barat
Modus Honorer Samsat Bangka Barat Tilap Uang Pajak Kendaraan, Korbannya Sampai 7 Orang
Kejadian ini terungkap setelah satu di antara korban bernama Upil Syahril (49) menyadari setelah mengecek langsung ke kantor Samsat
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Mengurus Balik Nama STNK dan BPKB, Ini Prosedurnya
Berikut cara mengurus balik nama Surat Keterangan Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Manfaat dari mengurus balik nama STNK dan BPKB yakni, untuk mempermudah Anda melakukan pembayaran pajak tahunan.
Saat membayar pajak tahunan, Anda tidak perlu meminjam KTP milik orang lain.
Perlu diketahui, sebelum mengurus balik nama STNK, Anda perlu mencabut berkas terlebih dahulu.
Jika berkas sudah tercabut, Selanjutnya Anda bisa endaftar untuk pembuatan STNK yang baru sesuai domisili.
Setelah memperoleh STNK atas nama sendiri, selanjutnya Anda perlu mengurus untuk pembuatan BPKB yang baru melalui Kepolisian Daerah (Polda) sesuai domisili Anda.
Lantas, bagaimana cara mengurus balik nama pada STNK dan BPKB?
Dokumen apa saja yang dibutuhkan?
Dikutip dari laman Indonesia.go.id, berikut kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, serta prosedur mengurus balik nama pada STNK dan BPKB, yakni:
A. Kelengkapan Dokumen
Berikut kelengkapan dokumen untuk mengurus balik nama surat kendaraan bermotor, di antaranya:
- BPKB asli dan fotokopi;
- STNK asli dan fotokopi;
- KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi;
Bupati Babar dan Jajaran Ikuti Peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Secara Daring |
![]() |
---|
Bosan Tunggu Pemerintah, Eddy Arif Perbaiki Sendiri Jalan Rusak Agar Warga Tak Kecelakaan |
![]() |
---|
Jebus Anti Narkoba! Polisi Masuk Sekolah, Santri MTSN 2 Dapat Penyuluhan Langsung |
![]() |
---|
iPhone 12 Pro Max Milik Warga Desa Kelabat Bangka Barat Dicuri, Dua Pelaku Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Samapta Mengajar: Pelajar Mentok Dapat Wawasan Bahaya Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.