Berita Bangka Barat

Modus Honorer Samsat Bangka Barat Tilap Uang Pajak Kendaraan, Korbannya Sampai 7 Orang

Kejadian ini terungkap setelah satu di antara korban bernama Upil Syahril (49) menyadari setelah mengecek langsung ke kantor Samsat

|
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi honorer Samsat Bangka Barat tilap uang pajak kendaraan 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Welly Erisandi (38) honorer Samsat Bangka Barat tilap uang pajak kendaraan. Jumlah kerugian yang ditimbulkannya mencapai Rp 100 juta.

Welly telah ditangkap tim Buser Macan Putih, Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Bangka Barat saat berada di rumah kerabatnya Kampung Teluk Biah, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, pada Sabtu (8/7/2023).

Modus pria 38 tahun melakukan penggelapan uang pajak kendaraan di tempatnya bekerja ini terbongkar.

Kejadian ini terungkap setelah satu di antara korban bernama Upil Syahril (49) warga Desa Mayang, Bangka Barat, menyadari setelah mengecek langsung ke kantor Samsat.

Uang sebesar Rp5,5 juta beserta surat kendaraan dan identitas yang diberikan ke pelaku tidak disetor.

"Uang itu seharusnya disetorkan untuk membayar pajak dan pengurusan balik nama BPKB, namun oleh pelaku tidak disetorkan," sebut Kasat.

Tim Buser Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat, mengamankan terduga pelaku penggelapan uang untuk membayar pajak kendaraan, Sabtu (8/7/2023).
Tim Buser Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat, mengamankan terduga pelaku penggelapan uang untuk membayar pajak kendaraan, Sabtu (8/7/2023). (istimewa)

Setelah merasa ditipu atau uangnya ditilap pelaku, korban akhirnya melaporkan ke Polres Bangka Barat.

Polisi yang mendapat laporan bergerak cepat dan meringkus pelaku di rumah kerabatnya.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Menurut pelaku, ada 7 orang yang jadi korban aksinya itu. Sementara yang sudah melapor baru dua orang," ungkapnya.

Ditegaskan Ogan, pelaku ini memang sudah lama terdengar meresahkan masyarkat, namun korban akhir-akhir ini baru ada yang melapor.

Dari hasil pemeriksaan uang korban digunakan untuk gali lobang dan tutup lobang serta sebagian uangnya digunakan untuk berjudi.

"Uangnya untuk gali lobang dan tutup lobang. Misal, yang pertama gagal disetorkan, pelaku ini menutup dengan uang korban kedua dengan cara dicicil dibalikan Rp1 juta. Sedangkan sisanya itu digunakan untuk berjudi," ujar mantan Kapolsek Mentok.

Namun, lanjut Ogan terkait pengakuan pelaku terkait jumlah korban masih didalami.

"Untuk jumlah korban yang jelas baru melapor 2 orang. Sedangkan untuk korban-korban lain masih didalami," ucapnya.

Hingga kini jajaran Polres Bangka Barat masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polres Bangka Barat, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukit BPKB.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved