Kisah di Balik Suarnati Daeng Kanang Pamer Emas Imitasi, Ada Nazar dan Ujian Penyakit Sebelum Haji

Viralnya video Suarnati Daeng Kanang memamerkan perhiasan saat ia pulang haji menuai polemik

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kompas
Jemaah haji Makassar, Suarnati Daeng Kanang, yang viral pamer emas saat pulang haji. 

BANGKJAPOS.COM - Viralnya video Suarnati Daeng Kanang memamerkan perhiasan saat ia pulang haji menuai polemik. Meskipun pada akhirnya, perhiasan yang digunakan tersebut diakui palsu.

Diberitakan sebelumnya, jemaah haji Makassar Sulawesi Selatan Suarnati Daeng Kanang (46) disorot Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

Sekretaris MUI Sulsel, Prof Dr Muammar Bakry menyesalkan aksi Daeng Kanang mengenakan emas 180 gram ketika tiba di Bandara Sultan Hasanuddin.

Menurut Bakry, pamer emas tak pantas dilakukan.

Lantaran tak mencerminkan pesan haji yang baru saja ditunaikan.

"Jadi haji itu kegiatan ibadah puncak dari seorang muslim. Dalam haji itu banyak nasihat-nasihat bagi kehidupan seorang Muslim," kata Muhammar Bakry kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (8/7/2023) malam.

Jamaah Haji Asal Makassar Ngaku Beli Emas Rp1,2 Juta per Gram, Ternyata Imitasi hanya Rp900 Ribu
Jamaah Haji Asal Makassar Ngaku Beli Emas Rp1,2 Juta per Gram, Ternyata Imitasi hanya Rp900 Ribu (Kolase Bangkapos.com / Tribun)

Bakry pun mencontohkan proses haji menyiratkan pesan hidup sederhana, yakni saat ihram.

Dalam prosesi ihram, jamaah hanya mengenakan dua helai kain.

Aksi pamer emas Daeng Kanang dan jamaah lain pun dianggap menyalahi pesan-pesan haji.

Dikatakan Bakry Kemabruran haji tak dilihat dari harta yang dipamerkan setelah pulang.

Namun, kemabruran haji ketika seseorang meningkatkan kebaikan spritual dan kebaikan sosialnya di masyarakat.

Nazar

Sebelumnya, Daeng Kanang mengaku, sebanyak 100 gram emas yang dipakainya dibeli di tanah suci seharga Rp 120.000.000.

Suanarti Daeng Kanang mengaku, membeli emas dari Tanah Suci untuk memenuhi nazarnya.

Berikut ini haji viral asal Makassar yang memakai perhiasan emas sudah diperiksa Bea Cukai.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved