Biaya

Mau Sewa Pengacara Atau Lawyer Tahun 2023? Segini Biaya yang Diperlukan Berdasarkan Jenis Kasusnya

Seseorang yang sedang terlilit masalah hukum biasanya memerlukan pengacara untuk membantunya lebih mudah dan cepat menyelesaikan permasalahan

YouTube Trans7 Official
Mau Sewa Pengacara Atau Lawyer Tahun 2023? Segini Biaya yang Diperlukan Berdasarkan Jenis Kasusnya,Seseorang yang sedang terlilit masalah hukum biasanya memerlukan pengacara untuk membantunya lebih mudah dan cepat menyelesaikan permasalahan 

BANGKAPOS.COM- Berikut biaya sewa pengacara  atau lawyer bulan Juli 2023 segini tarifnya.

Pengacara biasanya dibutuhkan seseorang yang ingin menyelesaikan permasalahnnya secara jalur hukum.

Pengacara (lawyer) atau kuasa hukum adalah seseorang yang memiliki profesi dan wewenang sebagai penegak hukum.

Tugasnya tentu memberikan konsultasi hukum, serta membela perkara yang jadi tanggung jawabnya sesuai dengan kuasa yang telah diberikan klien.

Banyak orang membutuhkan bantuan pengacara atau kuasa hukum untuk menyelesaikan kasus permasalahan yang memang tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan harus ditempuh secara hukum.

Saat memilih jalur hukum tentunya seseorang tak luput untuk membutuhkan pengacara atau kuasa hukum.

Biasanya mereka akan menyewa pengacara untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.

Seseorang yang sedang terlilit masalah hukum biasanya memerlukan pengacara untuk membantunya lebih mudah dan cepat menyelesaikan permasalahan.

Lantas berapa  biaya yang menyewa seorang pengacara atau kuasa hukum? 

Biaya sewa pengacara Juli 2023

Perlu diketahui biaya atau tarif sewa pengacara pada kasus pidana maupun perdata biasanya dipatok dengan harga berbeda-beda.

Umumnya  biaya ditetapkan secara wajar berdasarkan kesepakatan antara pihak advokat dengan klien, rata-rata jutaan rupiah per kasus. 

Selain itu kisaran  biaya sewa pengacara tergantung pada jenis kasus yang dihadapi.

Setiap pengacara terkadang memiliki beberapa klasifikasi seperti biaya pengacara sesuai tarif (lawyer fee), biaya operasional (operational fee) dan juga success fee sesuai dengan kesepakatan dengan klien. 

Laywer fee yang biasanya dibayarkan di muka sebagai  biaya profesional pengacara.

Operational fee, yang dikeluarkan klien selama kasus mereka ditangani oleh pengacara.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved