Biaya

Mau Sewa Pengacara Atau Lawyer Tahun 2023? Segini Biaya yang Diperlukan Berdasarkan Jenis Kasusnya

Seseorang yang sedang terlilit masalah hukum biasanya memerlukan pengacara untuk membantunya lebih mudah dan cepat menyelesaikan permasalahan

YouTube Trans7 Official
Mau Sewa Pengacara Atau Lawyer Tahun 2023? Segini Biaya yang Diperlukan Berdasarkan Jenis Kasusnya,Seseorang yang sedang terlilit masalah hukum biasanya memerlukan pengacara untuk membantunya lebih mudah dan cepat menyelesaikan permasalahan 

Sementara success fee, dengan persentase yang ditentukan dari hasil perjanjian antara pengacara dengan klien.

Success fee diberikan oleh klien apabila pengacara dapat memenangkan perkaranya.

Akan tetapi, jika kalah dalam persidangan, maka pengacara tak akan memperoleh success fee.

Berikut kisaran  biaya sewa pengacara yang dikutip dari berbagai sumber berdasarkan tipe kasus yang dihadapi klien.

Pengacara perceraian: Rp6-12 juta.

Pengacara untuk KDRT: Rp4 jutaan bahkan ada yang gratis.

Pengacara pertanahan: Rp5-12 juta sudah berikut success fee.

Pengacara untuk gugatan Wanprestasi: Rp6-12 juta berikut success fee.

Pengacara untuk gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum): Rp7-22 juta berikut success fee.

Pengacara Pidana Umum: Rp4-9 juta.

Pengacara Pidana Khusus: Rp4-10 juta.

Pengacara Utang Piutang: Rp3-12 juta berikut success fee.

Pengacara UU ITE: Rp1-6 juta. 

Tak cuma itu  biaya sewa pengacara pun disebabkan oleh faktor nama, reputasi dan jam terbang.

Apabila pengacara memiliki nama dan reputasi baik dan jam terbang tinggi tentu memiliki  biaya sewa yang jauh lebih tinggi.

Sumber: bangkapos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved