Berita Pangkalpinang

Soal Peserta Punya Hubungan Saudara dengan Timsel Bawaslu, Iskandar Tegaskan Tidak Melanggar Aturan

Kita berpatokan pada aturan, tidak ada yang melarang hal tersebut. Artinya boleh saja, ada peserta ikut seleksi dengan kondisi ada pertalian saudara

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
dok Bangkapos.com
Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Babel, Iskandar 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se-Babel Iskandar, memastikan tidak ada aturan yang dilanggar, terkait satu peserta calon anggota Bawaslu yang memiliki hubungan keluarga dengan salah satu timsel.

Iskandar mengatakan, saat mengikuti bimbingan teknis yang digelar Bawaslu RI, dia sudah menanyakan hal tersebut.

"Kita berpatokan pada aturan, tidak ada yang melarang hal tersebut. Artinya boleh saja, ada peserta ikut seleksi dengan kondisi ada pertalian saudara dengan salah satu timsel," jelas Iskandar kepada bangkapos.com, Sabtu (15/7/2023).

Akademisi IAIN SAS Babel ini juga menegaskan  telah berkordinasi dengan bagian SDM Bawaslu RI mengenai adanya salah satu saudara dari anggota Timsel mengenai hal tersebut.

"Terkait beliau ini, kita sudah koordinasi dengan SDM Bawaslu RI. Maka selama proses, timsel yang memiliki hubungan dengan keluarga tersebut tidak ikut menilai, kita hanya 4 orang untuk menilai peserta tersebut," paparnya.

Menurut Iskandar, hal tersebut dilakukan untuk menjaga adanya anggapan jika salah satu Timsel membantu proses seleksi saudaranya sendiri.

"Sebenarnya tidak jadi masalah karena hal sama pernah terjadi di seleksi Provinsi Jawa Timur. Hanya saja karena ini pertama kalinya terjadi di Bangka Belitung jadi menjadi perlu ditanyakan dan wajar," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved