Berita Belitung
Ikal Laskar Pelangi Ingin Kembali Berkarya Usai Bebas dari Penjara
Meskipun masih mendekam di balik jeruji besi, tapi Zulfani sudah menyiapkan rencana ke depan setelah menghirup udara bebas
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Sebelumnya diberitakan, Zulfani Pasha pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Belitung, Selasa (18/7/2023).
Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berpendapat Zulfani berasalah melanggar Pasal 378 juncto Pasal 55 ke 1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) KHUP.
Zulfani Pasha alias Ikal dituntut tujuh bulan penjara pada persidangan. Selain itu, istrinya juga dituntut dengan hukuman lima bulan penjara. Sedangkan Aldi rekannya dituntut enam bulan penjara.
Kini ketiganya masih menunggu pembacaan vonis dari majelis hakim atas perkara dugaan penipuan yang mereka lakukan.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Belitung
1.006 Tenaga Honorer akan Jadi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Belitung |
![]() |
---|
Angka Pernikahan Dini di Belitung Menurun, Kemenag Tetapkan Usia Minimal 19 Tahun untuk Menikah |
![]() |
---|
Sosok Rio, Kepala Dusun Jadi Kurir Sabu di Belitung, Simpan 15 Paket Narkotika dalam Tas Hitam |
![]() |
---|
Kepala Dusun di Belitung Tertangkap Jadi Pengedar Sabu, DPPKBPMD: Bisa Diberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Kronologis Dugaan Penipuan Relawan Dapur MBG di Belitung, Penyalur Tenaga Kerja Mengaku Stres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.