Berita Belitung

Ikal Laskar Pelangi Ingin Kembali Berkarya Usai Bebas dari Penjara

Meskipun masih mendekam di balik jeruji besi, tapi Zulfani sudah menyiapkan rencana ke depan setelah menghirup udara bebas

Instagram/zulfani_pasha
Zulfani Pasha, pemeran Ikal di film Laskar Pelangi 

Sebelumnya diberitakan, Zulfani Pasha pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Belitung, Selasa (18/7/2023).

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berpendapat Zulfani berasalah melanggar Pasal 378 juncto Pasal 55 ke 1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) KHUP.

Zulfani Pasha alias Ikal dituntut tujuh bulan penjara pada persidangan. Selain itu, istrinya juga dituntut dengan hukuman lima bulan penjara. Sedangkan Aldi rekannya dituntut enam bulan penjara.

Kini ketiganya masih menunggu pembacaan vonis dari majelis hakim atas perkara dugaan penipuan yang mereka lakukan.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved