Berita Belitung

Sosok Rio, Kepala Dusun Jadi Kurir Sabu di Belitung, Simpan 15 Paket Narkotika dalam Tas Hitam

Sosok RS alias Rio merupakan kepala dusun (kadus) jadi kurir sabu diamankan dan ditangkap.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
UNGKAP KASUS SABU - Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Martuani Manik (tengah) menggelar konefrensi pers pengungkapan penyalahgunaan sabu pada Senin (15/9/2025).  

BANGKAPOS.COM - Sosok RS alias Rio merupakan kepala dusun (kadus) jadi kurir sabu diamankan dan ditangkap.

Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung mengamankan tersangka kurir sabu di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung

Tiga tersangka tersebut berinisial H alias Ebonk, RS alias Rio yang merupakan kepala dusun dan terakhir VP alias Pabel.

Baca juga: Resmi Berubah! Segini Harga Pertalite & Pertamax per 16 September 2025 dari Aceh, Babel hingga Papua

Ketiga tersangka ini diamankan di tempat berbeda tetapi berdasarkan pengembangan. 

"Semuanya kurir tapi pada saat penangkapan, semuanya punya barang bukti sendiri-sendiri," ujar Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Martuani Manik saat menggelar konfrensi pers pada Senin (15/9/2025). 

Ia menjelaskan penangkapan bermula dari tersangka H alias Ebonk pada Selasa (9/9/2025) sore. 

Tersangka diamankan di pinggir Jalan Sudirman, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan sekitar pukul 18.00 WIB. 

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1,37 gram. 

"Kami melakukan pengembangan dari mana sabu itu didapat. Ternyata pemasoknya adalah R yang pekerjaan kadus di salah satu desa dan yang bersangkutan juga bekerja di media," katanya. 

Akhirnya, polisi kembali mengamankan tersangka kedua berinisial RS alias Rio. 

Baca juga: Sosok J PNS Basel Tersenyum saat Ditangkap, Cuma Tandatangan Dapat Jatah Rp20 Juta 

Kali ini, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 15 paket yang disimpan dalam tas sandang hitam. 

Setelah ditimbang, sabu tersebut berat kotornya mencapai 4,01 gram. 

"Dari keterangan pak kadus ini kami kembangkan lagi dan didapatkan satu tersangka terakhir," katanya. 

Tersangka terakhir berinisial VP yang merupakan adik dari RS.

Tersangka ketiga diamankan di rumahnya dan ditemukan lagi barang bukti sabu seberat 2,49 gram dalam plastik klip kecil. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved