Bangka Pos Hari Ini
Pj Gubernur Pasti Tindaklanjuti 9 Rekomendasi BPK, Gedung Radioterapi Rp 23 M Kini Berlumut
Gedung senilai Rp23 miliar itu hanya berjarak sekitar belasan meter dari pintu utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr (HC) Ir Soekarno.
Tidak hanya itu, BPK juga menemukan permasalahan pada Belanja Modal Alat Kedokteran Radioterapi (Linac) yang dilakukan RSUD Dr +HC) Ir Soekarno.
Hasil pemeriksaan BPK, seharusnya ada pengenaan denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp311.042.000.
Dan berkaitan dengan alat kedokteran radioterapi di RSUD Dr (HC) Ir Soekarno, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung agar menginstruksikan Direktur RSUD Dr (HC) Ir Soekarno untuk segera menyelesaikan proses izin operasi fasilitas radioterapi kepada BAPETEN.
Pengelolaan akuntasi bukan hanya fisik Gedung serta peralatan kedokteran radioterapi, BPK turut menyoroti pengelolaan akuntansi RSUD Dr (HC) Ir Soekarno.
Hal itu termasuk temuan BPK dalam LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provisinsi Kepulauan Bangka Belitung TA 2022.
"Terkait pengelolaan akuntasi RSUP Ir. Soekarno, mereka belum melaksanakan BLUD," kata Superman
Kasubag Humas BPK RI kepada Bangka Pos, Kamis (20/7/2023).
"Jadi RSUP Ir. Soekarno selama ini pengelolaan akuntasinya belum sesuai dengan BLUD, sehingga menjadi temuan BPK RI dan harus ditindaklanjuti segera oleh pihak RSUP," sambungnya.
Diungkapkan Superman, dengan belumnya dilaksanakan BLUD di RSUP Ir.Soekarno tidak berpengaruh terhadap pengecualian BPK RI yang dilaporkan di LKPD Provinsi Bangka Belitung tahun 2022 lalu.
Akan tetapi, BPK RI menyarankan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk perlu mempertanggungjawabkan keuangan BLUD secara akuntable dalam opini BPK menjadi penekanan suatu hal.
"Tetap mempengaruhi terhadap penyajian Laporan Jeuangan Konsolidasi, tetapi tidak melampaui batas materialitas sehingga tidak menjadi suatu pengecualian terhadap opini BPK kepada Pemerintah Provinsi Babel," ungkap Superman.
Tak hanya itu, Superman pun menyebutkan dengan belum terlaksananya BLUD di RSUD Dr (HC) Ir Soekarno di tahun 2022 lalu, BPK RI memberikan tiga point penting dalam merekomendasi, supaya gubernur Babel untuk memerintahkan atau menindaklanjuti temuan BPK.
Terutama selama proses pemeriksaaan LKPD Provinsi Bangka Belitung, tim pemeriksa BPK RI telah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan dan Bakuda untuk dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Rekomendasi yang kamisampaikan ke Gubernur kemarin, supaya diperintahkan ke kepala dinas kesehatan, wkil direktur keuangan, kepala bagian keuangan danp Perencanaan, subkoordinator akuntasi dan verifikasi RSUP Ir. Soekarno untuk menerapkan, mengelola dan melaksanakan pembukuan dalam sistem informasi akuntasi," sebutnya.
Selain itu dia juga menegaskan, adanya temuan tersebut BPK RI tidak menemukan adanya kerugian pemerintah daerah.
Bangka Pos Hari Ini
gedung radioterapi
Pemprov Bangka Belitung
Pj Gubernur Bangka Belitung
Suganda Pandapotan Pasaribu
| 600 Ribu Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online, Termasuk Beasiswa Pelajar |
|
|---|
| Terseret Dua Kasus Hukum, Wagub Babel Hellyana Minta Maaf ke Gubernur dan Masyarakat |
|
|---|
| Fery-Syahbudin Tancap Gas, Fokus Benahi APBD dan Tingkatkan Pelayanan Publik |
|
|---|
| Kode ‘7 Batang’ Terungkap, KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan Proyek |
|
|---|
| Ratusan Pelayat Iringi Pemakaman Rio Setiady, Dody dan Arnadi Kehilangan Sosok Penolong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.